- Gubernur Sulawesi Selatan membuka peluang bagi kepala sekolah yang mengundurkan diri untuk kembali menjabat setelah melalui proses evaluasi.
- Evaluasi kinerja dan integritas dilakukan Pemprov Sulsel menyusul temuan masalah pengelolaan dana BOS dan dugaan praktik cashback sekolah.
- Pemerintah akan segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sesuai mekanisme aturan yang berlaku untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.
SuaraSulsel.id - Polemik pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan masih terus bergulir.
Di tengah sorotan publik terhadap temuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka peluang bagi sebagian kepala sekolah yang mengundurkan diri untuk kembali menduduki jabatannya.
Namun, peluang tersebut hanya bisa dilakukan setelah pemerintah provinsi merampungkan evaluasi terhadap kinerja, integritas, dan tata kelola sekolah yang dipimpin para kepala sekolah bersangkutan.
"Kalau kita lihat performanya, kita evaluasi lagi. Karena banyak juga di antara teman-teman yang berprestasi, ada juga yang tidak terlalu. Jadi mungkin 50:50 lah," kata Andi Sudirman, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Sudirman, jabatan kepala sekolah pada dasarnya merupakan penugasan tambahan yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Baik karena masa tugas selesai, diberhentikan, maupun mengundurkan diri.
Karena itu, pergantian kepala sekolah merupakan hal yang lumrah dalam sistem pengelolaan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, secara rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan.
"Memang ada khusus pengisian jabatan untuk kepala sekolah. Kapan pun mereka bisa mengundurkan diri atau berhenti. Secara evaluasi pelaksanaan kegiatan, kita tetap laksanakan evaluasi melalui dinas," ujarnya.
Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan final dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel terkait hasil evaluasi terhadap para kepala sekolah yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang untuk meninjau kembali posisi mereka berdasarkan hasil penilaian yang sedang berlangsung.
"Saya belum dapat laporan terakhir dari Pak Kadis bagaimana hasil evaluasinya. Kita lihat dulu kondisinya," katanya.
Andi Sudirman menjelaskan bahwa setiap kepala sekolah yang ditugaskan menandatangani pakta integritas.
Dalam dokumen tersebut, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi, mulai dari integritas, kemampuan manajerial, kecakapan mengelola keuangan sekolah, hingga pencapaian target kinerja.
Apabila indikator tersebut tidak terpenuhi, kepala sekolah telah menyatakan kesediaannya untuk melepaskan jabatan.
"Dalam pakta integritas yang ditandatangani, kepala sekolah harus melaksanakan tugas dengan integritas tinggi, ditambah kecakapan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang baik, target kinerja juga harus tercapai. Kalau tidak memenuhi syarat itu, bersedia meletakkan jabatan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN