Muhammad Yunus
Rabu, 10 Juni 2026 | 12:47 WIB
Suporter PSM Makassar menyalakan flare dan masuk ke tengah lapangan usai laga melawan Persib Bandung di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu, 17 Mei 2026. Aksi protes terhadap performa tim musim ini berujung ricuh dan memicu kepanikan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda total Rp380 juta kepada PSM Makassar akibat kericuhan laga melawan Persib Bandung.
  • Pelanggaran suporter di Stadion Gelora BJ Habibie meliputi penyalaan flare, pelemparan botol, hingga invasi lapangan pertandingan.
  • PSM Makassar dilarang menghadirkan penonton dalam dua laga kandang serta harus menutup tribun sepanjang musim kompetisi mendatang.

SuaraSulsel.id - Euforia yang berubah menjadi kericuhan pada laga kandang terakhir PSM Makassar musim lalu kini harus dibayar mahal.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan serangkaian sanksi kepada klub berjuluk Juku Eja tersebut menyusul berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare.

Tak tanggung-tanggung total denda yang harus dibayar PSM mencapai Rp380 juta.

Selain itu, klub juga dijatuhi hukuman menggelar dua pertandingan kandang tanpa penonton serta penutupan sebagian stadion pada musim kompetisi 2026/2027.

Sanksi tersebut tertuang dalam sejumlah keputusan Komdis PSSI yang diterbitkan usai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai insiden yang terjadi dalam laga pekan ke-33 Super League 2025/2026 pada 17 Mei lalu.

Dalam putusan Nomor 278/L1/SK/KD-PSSI/V/2026, Komdis PSSI menyatakan terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar yang dilakukan suporter PSM dari Tribun Utara, Selatan, dan Timur.

Atas pelanggaran tersebut, PSM dijatuhi denda sebesar Rp250 juta.

Tak hanya itu, dalam putusan Nomor 279/L1/SK/KD-PSSI/V/2026, Komdis juga menemukan adanya pelemparan botol air minum kemasan ke arah Tribun Barat dan Official Area (OA).

Pelanggaran tersebut membuat PSM kembali dikenai sanksi denda sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar

Masalah belum berhenti di situ. Dalam putusan Nomor 280/L1/SK/KD-PSSI/V/2026, suporter PSM dinyatakan melakukan invasi lapangan atau memasuki area pertandingan setelah laga berakhir.

Akibatnya, klub kembali dijatuhi denda sebesar Rp60 juta.

Sementara itu, Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan PSM juga tak luput dari hukuman.

Berdasarkan putusan Nomor 283/L1/SK/KD-PSSI/V/2026, panpel dikenakan denda Rp40 juta karena dianggap bertanggung jawab atas terjadinya penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan, pencurian dan penjarahan, hingga penyerangan terhadap pemain Persib Bandung.

Namun, hukuman paling berat tercantum dalam putusan Nomor 282/L1/SK/KD-PSSI/V/2026.

Dalam putusan tersebut, Komdis PSSI menyebut terjadi penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan oleh suporter dalam jumlah besar, penyerangan terhadap pemain Persib Bandung, serta aksi pencurian dan penjarahan barang di dalam stadion.

Atas pelanggaran tersebut, PSM dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton selama dua laga kandang pada musim kompetisi 2026/2027.

Selain itu, Tribun Selatan Stadion Gelora BJ Habibie juga harus ditutup selama satu musim penuh pada kompetisi yang diikuti PSM musim depan.

Serangkaian hukuman tersebut menjadi pukulan telak bagi klub yang selama ini dikenal memiliki basis suporter fanatik dan selalu memenuhi stadion saat laga kandang.

Manajemen PSM Makassar dalam pernyataan resminya mengakui bahwa sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI memberikan kerugian yang sangat besar bagi klub, baik dari sisi finansial maupun administratif.

"Sanksi-sanksi atas pelanggaran disiplin tersebut memberikan dampak kerugian yang sangat besar, baik itu dalam bentuk denda materiil maupun sanksi administratif," tulis manajemen PSM, Rabu, 10 Juni 2026.

Manajemen juga mengajak seluruh elemen pendukung klub untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi untuk kita bersama untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang. Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapa pun," lanjut pernyataan tersebut.

Kericuhan yang berujung sanksi berat itu bermula pada laga PSM kontra Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu, 17 Mei 2026 lalu.

Dalam pertandingan tersebut, PSM harus mengakui keunggulan Persib dengan skor 1-2.

Persib lebih dulu unggul melalui Tom Haye pada menit ke-33 sebelum Yuran Fernandes menyamakan kedudukan untuk PSM pada menit ke-54.

Saat pertandingan tampak akan berakhir imbang, Persib justru mencetak gol kemenangan lewat Julio Cesar pada menit ke-90+5.

Kekalahan dramatis di menit-menit akhir itu memicu kekecewaan sebagian penonton. Beberapa saat setelah wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang, sejumlah suporter dilaporkan masuk ke lapangan.

Dalam tayangan siaran langsung, terlihat flare dan kembang api dinyalakan dari berbagai sudut stadion. Bahkan beberapa kembang api tampak mengarah ke area tempat pemain Persib berada.

Situasi yang semakin tidak terkendali membuat sejumlah pemain Persib berlari menuju ruang ganti untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

Padahal laga tersebut juga dihadiri ratusan pendukung Persib, baik dari kelompok Bobotoh maupun Viking, yang datang langsung ke Parepare untuk mendukung tim kesayangannya.

Kini, hampir sebulan setelah insiden tersebut terjadi, konsekuensinya resmi dijatuhkan. Bukan hanya denda ratusan juta rupiah, PSM juga harus kehilangan dukungan langsung suporternya dalam dua laga kandang awal musim depan.

Sebuah harga mahal yang harus dibayar akibat kericuhan yang mencoreng pertandingan penutup kandang Pasukan Ramang musim lalu.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More