- ARI, siswa SMP Negeri 35 Makassar, dikeroyok sekitar sepuluh rekan sekolahnya saat menjalankan tugas penertiban atribut OSIS.
- Insiden yang terjadi pada 5 Juni 2026 tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta nyeri pada bagian kepala.
- Dinas Pendidikan Kota Makassar kini tengah memproses laporan dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi serta penanganan kasus.
Mereka meminta pihak sekolah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meski mengaku masih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme sekolah, keluarga korban berharap ada jaminan keamanan bagi anaknya selama menjalani proses belajar.
"Kami menghargai pihak sekolah dan belum membawa persoalan ini ke jalur hukum. Tetapi kami membutuhkan jaminan bahwa kejadian seperti ini cukup sekali dan tidak akan terulang lagi terhadap anak kami maupun siswa lainnya," tegasnya.
Keluarga juga mempertanyakan sejauh mana informasi mengenai insiden tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar mengaku telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan langsung melakukan tindak lanjut.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Akhmad Muhajir mengatakan pihaknya telah memberi atensi terhadap kasus itu sejak laporan diterima.
"Aduannya sudah kami tindak lanjuti. Besok akan kami panggil orang tua para terduga pelaku dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan," kata Muhajir, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurutnya, klarifikasi dari seluruh pihak diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta memastikan penanganan yang tepat terhadap kasus tersebut.
"Ini sudah kami atensi sejak menerima laporan kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
Kasus dugaan pengeroyokan itu menambah daftar persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya penguatan budaya sekolah yang aman dan ramah anak, termasuk perlindungan terhadap siswa yang menjalankan tugas organisasi sekolah.
Apalagi, OSIS selama ini menjadi perpanjangan tangan sekolah dalam membantu penegakan disiplin dan pelaksanaan berbagai kegiatan kesiswaan.
Karena itu, proses penyelesaian kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
Sementara, kepala sekolah SMPN 35 Makassar, Asran yang dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut hingga kini belum memberi respons.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang
-
Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen
-
Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI
-
De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup
-
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah