Budi Arista Romadhoni
Senin, 18 Mei 2026 | 20:36 WIB
ilustrasi kekerasan seksual. Kiai di Maros nekat mencabuli santriwati. (freepik)
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pendiri pondok pesantren berinisial AN di Bontang atas dugaan pencabulan santriwati berusia 17 tahun di Maros.
  • Tindakan asusila terjadi di ruang pribadi pelaku selama Oktober hingga Desember 2024 dengan memanfaatkan relasi kuasa sekolah.
  • Pelaku kini ditahan di Polres Maros untuk menjalani proses hukum setelah sempat melarikan diri selama satu tahun.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More