- Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan syariah bagi masyarakat untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji dengan menjaminkan emas 24 karat.
- Nasabah dapat mendaftar haji reguler atau haji plus lebih cepat melalui skema dana talangan yang disediakan Pegadaian.
- Persyaratan jaminan emas untuk pendaftaran haji ditetapkan sebesar 3,5 gram untuk reguler dan 7,5 gram untuk haji plus.
SuaraSulsel.id - Masyarakat yang ingin segera mendapatkan porsi keberangkatan haji kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih mudah melalui layanan pembiayaan haji dari Pegadaian.
Program ini menjadi solusi bagi calon jemaah yang ingin mendaftar haji reguler maupun haji plus tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya.
Layanan pembiayaan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh porsi haji dengan menjaminkan emas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk haji reguler, calon jemaah cukup memiliki emas 24 karat seberat 3,5 gram, sedangkan haji plus membutuhkan jaminan emas sekitar 7,5 gram.
Melalui skema ini, Pegadaian membantu menyediakan dana talangan untuk memenuhi setoran awal pendaftaran haji.
Sistem pembiayaan dilakukan menggunakan prinsip syariah dengan akad rahn dan ijarah sehingga dinilai aman dan sesuai ketentuan syariat.
Selain prosesnya yang relatif mudah, program ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih cepat memperoleh nomor porsi keberangkatan haji.
Mengingat masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, banyak calon jemaah memilih segera mendaftar agar antrean keberangkatan dapat diamankan lebih awal.
Haji reguler sendiri merupakan program yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama.
Baca Juga: Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
Sementara haji plus atau haji khusus dikelola oleh pihak swasta resmi yang telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Perbedaan paling mencolok antara haji reguler dan haji plus terletak pada fasilitas, masa tunggu, hingga biaya keberangkatan.
Haji plus menawarkan waktu tunggu lebih singkat, yakni sekitar 5 hingga 6 tahun, sedangkan haji reguler dapat mencapai lebih dari 20 tahun tergantung kuota daerah.
Dari sisi fasilitas, jemaah haji plus umumnya memperoleh penginapan lebih dekat ke Masjidil Haram, layanan penerbangan tanpa transit, serta jumlah rombongan yang lebih kecil sehingga ibadah lebih nyaman.
Namun, biaya haji plus juga jauh lebih tinggi dibanding haji reguler. Rata-rata biaya haji reguler tahun 2024 sekitar Rp56 juta, sementara haji plus dapat mencapai ratusan juta rupiah tergantung fasilitas yang dipilih.
Pegadaian menilai layanan pembiayaan ini dapat menjadi jalan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji sejak dini. Setelah pinjaman dilunasi, emas yang dijaminkan akan dikembalikan kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas
-
DPRD Sulsel Rekomendasikan Tambang Emas di Enrekang Ditutup
-
Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
-
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat