Muhammad Yunus
Jum'at, 17 April 2026 | 16:42 WIB
Ilustrasi Haji 2026. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus operandi penyelenggaraan haji ilegal melalui penyalahgunaan visa, penipuan finansial, hingga penggunaan biro perjalanan tak resmi.
  • Praktik ilegal ini menyebabkan kegagalan keberangkatan jamaah di berbagai embarkasi internasional serta penelantaran jamaah di luar negeri tanpa akomodasi memadai.
  • Polri membentuk Satuan Tugas Haji dan Umrah untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap pelanggar serta mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan pendaftaran haji melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre, serta menggunakan visa haji resmi,” ujarnya.

Load More