Suhardiman
Minggu, 29 Maret 2026 | 16:18 WIB
Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga berusia 55 tahun berinisial K. (ist)
Baca 10 detik
  • Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP ARM, diduga menganiaya warga 55 tahun berinisial K pada Kamis malam, 26 Maret 2026.
  • Propam Polres Bulukumba menerima laporan pada Jumat, 27 Maret 2026, dan segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
  • AKP ARM mengakui tindakan kekerasan tersebut karena emosi sesaat setelah mengetahui rumah orang tuanya dilempari batu.

AKP ARM mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh kekhawatiran terhadap keselamatan orang tuanya. Namun demikian, ia juga menyebut tidak mengetahui secara pasti penyebab awal dari insiden pelemparan rumah tersebut.

Belakangan diketahui, sebelum kejadian, sempat terjadi perselisihan antara korban dengan pihak lain. Salah satu pihak yang terlibat dalam konflik tersebut diduga pernah berada di rumah orang tua AKP ARM. Situasi inilah yang diduga menjadi pemicu aksi pelemparan dan berujung pada rangkaian peristiwa yang terjadi malam itu.

Atas perbuatannya, AKP ARM menyatakan penyesalan dan mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan di bawah pengawasan Propam Polres Bulukumba.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Polres Bulukumba pun menegaskan akan mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Proses penyelidikan kini masih berlangsung. Propam memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional dan terbuka, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More