Ilustrasi: Senjata ditampilkan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1/2026) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Polri mengevaluasi penggunaan senjata api anggota menyusul insiden penembakan remaja di Makassar oleh Iptu N.
- Iptu N menembak tidak sengaja Bertrand Eka Prasetyo saat membubarkan tawuran senjata mainan pada Minggu (1/3).
- Korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke dua rumah sakit karena luka tembak bagian belakang tubuh.
Meski sempat mendapat tindakan medis awal, tetapi pihak rumah sakit tidak memiliki cukup alat medis sehingga dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, nyawa korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional