- Wali Kota Makassar mengimbau jajaran mulai lurah hingga RT/RW mengaktifkan siskamling antisipasi keamanan mudik Lebaran 2026.
- Masyarakat yang akan mudik Idul Fitri diwajibkan lapor ke RT/RW untuk memudahkan pemantauan rumah kosong ditinggalkan.
- Aparat diminta mengantisipasi lonjakan sampah rumah tangga selama libur Lebaran karena petugas kebersihan juga akan mudik.
SuaraSulsel.id - Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lurah, camat, hingga ketua RT/RW di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Apalagi rencana Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta selama beberapa hari terakhir lebaran 2026.
Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Munafri menegaskan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan selama periode mudik Idulfitri.
"Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran," imbuh Munafri, Selasa (3/3/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.
Menurutnya, budaya mudik merupakan tradisi tahunan yang tidak dapat dihindari. Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, setiap individu atau keluarga kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara.
Namun, di balik momen penuh kebahagiaan tersebut, terdapat potensi risiko keamanan yang perlu diantisipasi bersama.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat.
Langkah ini penting untuk memudahkan pemantauan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
"Saya mengimbau masyarakat yang mau mudik agar menyampaikan kepada RT/RW-nya, apalagi rumah ditinggal kosong," katanya.
"Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya," sambung Munafri.
Ia mencontohkan, apabila terjadi insiden seperti kebakaran di rumah yang ditinggal kosong tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah.
Selain itu, pelaporan juga penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.
Menurut Munafri, fungsi RT/RW sangat strategis dalam memastikan keamanan lingkungan.
"RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik," harap Appi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes