- Wali Kota Makassar mengimbau jajaran mulai lurah hingga RT/RW mengaktifkan siskamling antisipasi keamanan mudik Lebaran 2026.
- Masyarakat yang akan mudik Idul Fitri diwajibkan lapor ke RT/RW untuk memudahkan pemantauan rumah kosong ditinggalkan.
- Aparat diminta mengantisipasi lonjakan sampah rumah tangga selama libur Lebaran karena petugas kebersihan juga akan mudik.
SuaraSulsel.id - Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lurah, camat, hingga ketua RT/RW di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Apalagi rencana Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta selama beberapa hari terakhir lebaran 2026.
Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Munafri menegaskan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan selama periode mudik Idulfitri.
"Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran," imbuh Munafri, Selasa (3/3/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.
Menurutnya, budaya mudik merupakan tradisi tahunan yang tidak dapat dihindari. Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, setiap individu atau keluarga kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara.
Namun, di balik momen penuh kebahagiaan tersebut, terdapat potensi risiko keamanan yang perlu diantisipasi bersama.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat.
Langkah ini penting untuk memudahkan pemantauan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
"Saya mengimbau masyarakat yang mau mudik agar menyampaikan kepada RT/RW-nya, apalagi rumah ditinggal kosong," katanya.
"Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya," sambung Munafri.
Ia mencontohkan, apabila terjadi insiden seperti kebakaran di rumah yang ditinggal kosong tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah.
Selain itu, pelaporan juga penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.
Menurut Munafri, fungsi RT/RW sangat strategis dalam memastikan keamanan lingkungan.
"RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik," harap Appi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
-
Resmi Naik Kelas! Polres Gowa Jadi Polresta, Apa Dampaknya Bagi Warga?
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A