- Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan dana pembangunan kapal bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Inggris (UK).
- Menteri Keuangan mengkritik rendahnya pemanfaatan anggaran pemerintah untuk order galangan kapal nasional di Jakarta.
- Indonesia dan Inggris sepakat investasi maritim senilai 4 miliar poundsterling untuk pembangunan 1.582 kapal dalam negeri.
Purbaya menambahkan bahwa anggaran pengadaan kapal sebenarnya sudah disiapkan, namun belum memberi dampak signifikan bagi industri dalam negeri.
"Kita punya kemampuan, tapi underutilized karena tidak diberi kesempatan. Saya mau dorong pertumbuhan ekonomi, uangnya sudah saya anggarkan,” kata dia.
Rencana besar pembangunan kapal di Indonesia sebelumnya telah mendapat dukungan penuh dari Inggris.
Dalam kunjungan kenegaraan ke London pada 20 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Inggris mendukung program pembangunan 1.500 kapal tangkap ikan melalui kerja sama maritim kedua negara.
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pertemuan bilateral di 10 Downing Street.
“Mereka akan dukung rencana kita membangun 1.500 kapal ikan, karena kita mau besar-besaran investasi itu,” ujar Presiden.
Kunjungan tersebut menghasilkan kesepakatan investasi di bidang maritim dengan Inggris senilai 4 miliar poundsterling atau sekitar Rp91,6 triliun.
Indonesia dan Inggris menyepakati pembangunan 1.582 kapal yang akan diproduksi dalam negeri, yang diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 600 ribu orang.
Baca Juga: TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat
-
Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
-
Makassar Darurat Geng Motor, Kapolres: Jangan Biarkan Anak Keluar Malam