- Seorang lansia bernama Wahbah (85) yang kondisi fisiknya lemah terpaksa dibawa ke kantor kelurahan pada 16 Desember 2025
- Pembawaan tersebut dilakukan karena kebijakan mengharuskan penerima bantuan pemerintah hadir langsung untuk mengambil jatah beras dan minyak
- Wahbah digendong warga dan diangkut bentor, memicu perhatian publik dan viral karena prosedur administrasi yang kaku
SuaraSulsel.id - Namanya Wahbah. Usianya 85 tahun. Tubuhnya rapuh. Hari-harinya lebih banyak dihabiskan di atas tempat tidur.
Sejak lama ia sakit dan tak lagi mampu berdiri, apalagi berjalan.
Namun, pada Selasa, 16 Desember 2025, siang perempuan renta itu terpaksa keluar rumah dengan cara yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Digendong seperti bayi, lalu diangkut menggunakan bentor (becak motor) menuju kantor kelurahan.
Bukan untuk berobat. Bukan pula untuk urusan mendesak lain.
Wahbah dibawa demi dua karung beras dan empat bungkus minyak goreng. Ini adalah bantuan pemerintah yang sejatinya memang menjadi haknya.
Hujan deras sempat turun siang itu. Sebenarnya, keluarga tak ingin mengambil risiko membawa Wahbah keluar rumah.
Kondisinya baru pulang dari rumah sakit. Badannya lemah. Kakinya tak lagi bisa menopang tubuh.
Namun, semua bermula saat staf di kelurahan mengatakan harus yang bersangkutan yang ambil.
Baca Juga: Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
Emmi (65), menantu Wahbah, mengisahkan bagaimana drama itu bermula. Informasi pembagian sembako ia terima dari lingkungan sekitar.
Ati, adik Emmi, diminta mengambilkan karena selama ini dipercaya mantan RT bersama tetangga bernama Daeng Enre.
Namun setibanya di kantor kelurahan, Ati ditolak. Alasannya, pengambilan bantuan harus dilakukan langsung oleh penerima.
"Dia bilang harus bawa KTP mama. Sudah dibawa KTP-nya, tapi tetap tidak bisa," kata Emmi, suaranya masih bergetar menahan kesal, Rabu, 17 Desember 2025.
Bagi Emmi, penolakan itu tak masuk akal. KTP sudah ada. Identitas jelas.
Wahbah memang terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Tapi kebijakan seolah kaku, tak ada toleransi sedikit pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak