- Seorang hakim menebus ijazah SMP milik terdakwa anak di Makassar
- Anak itu duduk diam di kursi persidangan. Matanya menunduk, wajahnya tampak tegang.
- Pendekatan Restorative Justice, Dignified Justice, Welfare Approach, dan Sociological Jurisprudence
“Anak adalah subjek hukum yang rentan. Hakim wajib memastikan haknya untuk belajar tidak hilang hanya karena keadaan ekonomi,” ujarnya.
Pendekatan Welfare Approach pun diterapkan — berlandaskan prinsip Best Interest of the Child atau kepentingan terbaik bagi anak. Hakim menegaskan bahwa kesejahteraan anak harus menjadi prioritas di setiap putusan.
“Hukum bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk memperbaiki kehidupan,” tegasnya.
Ijazah yang Menghidupkan Harapan
Berbekal kepedulian itu, Hakim Johnicol menghubungi pihak sekolah dan membantu menebus ijazah SMP anak tersebut.
Dokumen yang selama ini terkurung karena biaya, akhirnya bisa kembali ke tangannya.
Saat ijazah itu diserahkan, mata anak itu berkaca-kaca. Ia menunduk, menahan tangis yang tak kuasa disembunyikan.
“Saya menyesal dan berterima kasih kepada Bapak Hakim,” katanya lirih.
“Terima kasih sudah bantu saya tebus ijazah. Saya ingin sekolah lagi.”
Baca Juga: Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
Kalimat sederhana itu menggema di ruang sidang, menyentuh hati semua yang hadir. Di balik seragam tahanan, tersimpan tekad seorang anak untuk bangkit dan memperbaiki diri.
Memberi Kesempatan Kedua
Meski proses hukum tetap berjalan hingga tahap putusan, hakim memberi penekanan bahwa peradilan anak harus berorientasi pada masa depan, bukan masa lalu.
“Saya hanya ingin memastikan dia punya kesempatan kedua,” ujar Hakim Johnicol usai sidang.
“Dengan ijazah itu, semoga dia bisa melanjutkan sekolah dan membangun hidup yang lebih baik.”
Bagi sebagian orang, tindakan itu mungkin tampak kecil. Tapi bagi anak itu, bantuan sang hakim bukan sekadar menebus selembar ijazah — melainkan menebus harapan yang sempat hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Beigini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo