- Seorang hakim menebus ijazah SMP milik terdakwa anak di Makassar
- Anak itu duduk diam di kursi persidangan. Matanya menunduk, wajahnya tampak tegang.
- Pendekatan Restorative Justice, Dignified Justice, Welfare Approach, dan Sociological Jurisprudence
“Anak adalah subjek hukum yang rentan. Hakim wajib memastikan haknya untuk belajar tidak hilang hanya karena keadaan ekonomi,” ujarnya.
Pendekatan Welfare Approach pun diterapkan — berlandaskan prinsip Best Interest of the Child atau kepentingan terbaik bagi anak. Hakim menegaskan bahwa kesejahteraan anak harus menjadi prioritas di setiap putusan.
“Hukum bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk memperbaiki kehidupan,” tegasnya.
Ijazah yang Menghidupkan Harapan
Berbekal kepedulian itu, Hakim Johnicol menghubungi pihak sekolah dan membantu menebus ijazah SMP anak tersebut.
Dokumen yang selama ini terkurung karena biaya, akhirnya bisa kembali ke tangannya.
Saat ijazah itu diserahkan, mata anak itu berkaca-kaca. Ia menunduk, menahan tangis yang tak kuasa disembunyikan.
“Saya menyesal dan berterima kasih kepada Bapak Hakim,” katanya lirih.
“Terima kasih sudah bantu saya tebus ijazah. Saya ingin sekolah lagi.”
Baca Juga: Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
Kalimat sederhana itu menggema di ruang sidang, menyentuh hati semua yang hadir. Di balik seragam tahanan, tersimpan tekad seorang anak untuk bangkit dan memperbaiki diri.
Memberi Kesempatan Kedua
Meski proses hukum tetap berjalan hingga tahap putusan, hakim memberi penekanan bahwa peradilan anak harus berorientasi pada masa depan, bukan masa lalu.
“Saya hanya ingin memastikan dia punya kesempatan kedua,” ujar Hakim Johnicol usai sidang.
“Dengan ijazah itu, semoga dia bisa melanjutkan sekolah dan membangun hidup yang lebih baik.”
Bagi sebagian orang, tindakan itu mungkin tampak kecil. Tapi bagi anak itu, bantuan sang hakim bukan sekadar menebus selembar ijazah — melainkan menebus harapan yang sempat hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes