- Program Bantuan Sosial Jaminan Hidup
- Kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat
- Upaya menjaga martabat dan semangat hidup warga eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP).
Sebanyak 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, menerima bantuan tersebut melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulsel, pada Jumat (24/10/2025).
Program JADUP merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan semangat hidup warga eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mandiri,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan langsung dan monitoring dilakukan oleh petugas sosial guna memastikan penyaluran berjalan sesuai daftar yang telah diverifikasi.
Dari total 400 penerima manfaat, sebanyak 377 orang menerima bantuan, sementara 23 orang terverifikasi meninggal dunia.
Selain penyaluran bantuan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, petugas sosial juga memberikan bimbingan dan motivasi sosial, serta memastikan penerima memahami penggunaan dana bantuan secara bijak dan produktif.
Baca Juga: Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
Abd Malik Faisal menyampaikan proses penyaluran berjalan lancar berkat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Kata dia, penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya program JADUP ini. Bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus mendorong kemandirian ekonomi mereka.
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Diketahui, tahun ini pagu anggaran JADUP sebesar Rp720 juta diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan per triwulan.
Selain bantuan JADUP, sejumlah penerima manfaat juga memperoleh program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya