- Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya Pajero
- Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik
SuaraSulsel.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap AKP Ramli, pejabat di Polrestabes Makassar yang sempat viral.
Karena mobil mewah jenis Jeep Rubicon miliknya kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan internal, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar mengakui bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli setelah menjual kendaraan lamanya.
"Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya, Pajero. Uang hasil penjualannya kemudian ditambah dengan bantuan dari orang tuanya," ujar Kompol Ramli, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kasus ini sempat menuai perhatian publik setelah video Jeep Rubicon berwarna oranye itu beredar di media sosial.
Mobil yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar tampak menggunakan pelat nomor palsu.
Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian di tengah sorotan terhadap etika dan integritas aparat.
Kompol Ramli menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme, sebagaimana amanat dalam peraturan internal kepolisian.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
"Selain pimpinan yang rutin mengingatkan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami di Propam juga mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri," jelasnya.
Dalam peraturan tersebut, anggota Polri secara tegas dilarang bergaya hidup mewah atau memamerkan kekayaan yang berlebihan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Semua anggota wajib mematuhi aturan itu," tegas Ramli.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir dan Longsor Rusak Fasilitas Umum di Donggala
-
Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
-
Kepala Kantor Pos Ditikam Bawahan Karena Uang BLT, Begini Kronologinya
-
Viral Kabar 'Drone Bomber' Serang Yahukimo, TNI Ungkap Kemungkinan Lain
-
Petinju Sulsel Wakili Indonesia Kejuaraan Dunia di Dubai