- Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya Pajero
- Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik
SuaraSulsel.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap AKP Ramli, pejabat di Polrestabes Makassar yang sempat viral.
Karena mobil mewah jenis Jeep Rubicon miliknya kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan internal, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar mengakui bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli setelah menjual kendaraan lamanya.
"Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya, Pajero. Uang hasil penjualannya kemudian ditambah dengan bantuan dari orang tuanya," ujar Kompol Ramli, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kasus ini sempat menuai perhatian publik setelah video Jeep Rubicon berwarna oranye itu beredar di media sosial.
Mobil yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar tampak menggunakan pelat nomor palsu.
Publik pun ramai mempertanyakan gaya hidup mewah anggota kepolisian di tengah sorotan terhadap etika dan integritas aparat.
Kompol Ramli menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme, sebagaimana amanat dalam peraturan internal kepolisian.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
"Selain pimpinan yang rutin mengingatkan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami di Propam juga mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri," jelasnya.
Dalam peraturan tersebut, anggota Polri secara tegas dilarang bergaya hidup mewah atau memamerkan kekayaan yang berlebihan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Semua anggota wajib mematuhi aturan itu," tegas Ramli.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Waspada! 10 Kota Ini KLB Campak Berturut-turut, Kemenkes Ungkap Penyebab Utamanya di Media Sosial
-
Thailand Lirik Sejumlah Potensi Sulsel, Andi Sudirman: Kami Sambut Baik
-
Telur Ikut 'Terbakar'! Dari Rp48 Ribu Jadi Rp60 Ribu, Benarkah Program MBG Pemicu?
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka