Muhammad Yunus
Kamis, 25 September 2025 | 13:21 WIB
Rapat pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) berbasis sistem ducting. Yaitu penataan seluruh kabel listrik, telekomunikasi, hingga pipa ke dalam jalur bawah tanah [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Penataan seluruh kabel listrik, telekomunikasi, hingga pipa ke dalam jalur bawah tanah
  • Skema pembiayaan tidak lagi bisa menggunakan sistem sewa, melainkan berbasis retribusi daerah
  • Proyek ini tidak bisa mengandalkan APBD semata, sehingga investor menjadi kunci

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata infrastruktur kota agar lebih rapi, aman, dan modern.

Salah satu program strategis yang kini masuk tahap perencanaan adalah pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) berbasis sistem ducting.

Yaitu penataan seluruh kabel listrik, telekomunikasi, hingga pipa ke dalam jalur bawah tanah.

Rapat koordinasi terkait desain ducting SJUT digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (25/9/2025), dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Sekretaris Daerah, Zulkifly Nanda.

Pertemuan ini juga menghadirkan Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi, serta jajaran lintas OPD, mulai dari Dinas PU, Distaru, Dishub, Pertanahan, PTSP, Kominfo, hingga para camat di wilayah yang menjadi lokasi proyek.

Dalam kesempatan itu, Munafri menekankan pentingnya perencanaan matang agar proyek ini berkelanjutan dan tidak menimbulkan monopoli.

“Perencanaan untuk kerja sama pemerintah kota harus jelas. Kalau menyanggupi, kita bisa menggandeng provider dan investor lain untuk membangun di ruas lainnya,” kata Munafri.

Menurutnya, proyek ini bukan sekadar menata kabel agar kota terlihat rapi, tetapi juga memperkuat fondasi Makassar menuju smart city.

Regulasi dan Skema Investasi

Baca Juga: Rahasia F8 Makassar Jadi Event Unggulan Nasional Terungkap!

Sekda Makassar, Zulkifly Nanda, menyoroti aspek regulasi yang menjadi dasar kerja sama dengan investor.

Ia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, skema pembiayaan tidak lagi bisa menggunakan sistem sewa, melainkan berbasis retribusi daerah.

“Kalau dulu leading sector perhitungan sewa ada di Distaru, sekarang kewenangan beralih ke pemilik aset jalan, yaitu Dinas PU. Ini perubahan besar yang harus dicermati,” ujar Zulkifly.

Ia menegaskan, proyek ini tidak bisa mengandalkan APBD semata, sehingga investor menjadi kunci.

Forum kerja sama perlu memastikan mekanisme investasi sesuai aturan pusat agar ke depan tidak ada masalah hukum.

Rencana Teknis Pembangunan

PT Tiga Permata Bersinar dalam pemaparannya menargetkan pelaksanaan dimulai awal 2026.

Tahap pertama mencakup enam ruas jalan utama, seperti Jalan Boulevard, Pengayoman, Haji Bau, hingga Sultan Hasanuddin, dengan total panjang sekitar 15 kilometer.

Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi, menjelaskan setiap jalur ducting akan dilengkapi tiga pipa dengan fungsi berbeda: backbone, distribusi, dan akses pelanggan.

Handhole dipasang setiap 50 meter, dengan pipa HDPE diameter 6 inci yang mampu menampung kebutuhan jaringan hingga lima tahun ke depan.

“Teknik yang dipakai adalah flinching sehingga tidak merusak seluruh badan jalan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan PLN agar kabel listrik bisa terintegrasi,” ungkap Ricky.

Ia menambahkan, pusat kendali jaringan akan dipantau melalui Network Operation Center (NOC) sehingga gangguan bisa cepat diidentifikasi.

Sejumlah provider besar, termasuk operator asing, disebut sudah menunjukkan minat berinvestasi.

Estimasi Biaya dan Potensi Investasi

Berdasarkan estimasi awal, proyek tahap pertama membutuhkan biaya sekitar Rp33,4 miliar atau Rp2,1 juta per meter.

Nilai ini masih bisa berubah sesuai metode galian yang dipilih.

“Dengan infrastruktur bawah tanah ini, Makassar bisa bebas dari kabel udara semrawut sekaligus menyiapkan jalur transportasi data yang andal. Ini jalan tol menuju smart city,” tegas Ricky.

Jika berjalan lancar, proyek ducting SJUT tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi provider.

Makassar pun bersiap menata diri menuju kota modern yang tertib, efisien, dan ramah investasi.

Load More