Muhammad Yunus
Selasa, 23 September 2025 | 13:11 WIB
Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabani meninjau Koperasi Merah Putih di Aeng Batu Batu, Takalar, Selasa 23 September 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Persoalan modal selama ini menjadi batu sandungan utama
  • Kementerian PANRB, akan menempatkan tenaga PPPK untuk membantu operasional koperasi
  • 1.000 koperasi yang akan mendapatkan pencairan dana tahap pertama merupakan koperasi yang pengajuan pinjamannya sudah disetujui oleh Himbara

SuaraSulsel.id - Dari ribuan koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan Sulawesi Selatan, hanya puluhan yang benar-benar berjalan.

Data terakhir mencatat, dari 3.059 koperasi, hanya 38 unit yang beroperasi dan produktif.

Kondisi ini menegaskan betapa sulitnya koperasi berkembang di pedesaan. Mayoritas pengurus mengeluhkan kendala klasik yakni pembiayaan dan akses modal.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman pada Rapat Koordinasi Regional Koperasi Merah Putih di Kantor Regional Pertamina Patra Niaga, Selasa, 23 September 2025.

Jufri menuturkan persoalan modal selama ini menjadi batu sandungan utama. Tanpa sistem yang rapi, koperasi sulit memperoleh akses keuangan.

"Masalah utama ada di permodalan. Karena itu koperasi perlu lebih dulu masuk ke SIM Kopdes, agar punya akun resmi dan bisa lebih mudah mengakses pembiayaan," kata Jufri.

Jufri Rahman menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan dana besar untuk menopang gerakan koperasi desa. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah menginjeksi Rp200 triliun ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Dana ini, kata dia, bisa menjadi ruang percepatan bagi koperasi Merah Putih untuk memperoleh modal.

"Tapi dengan adanya kebijakan Menteri Keuangan yang baru, ini jadi kesempatan bagi kita Kopdes untuk mengajukan pembiayaan," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan sumber daya manusia. Lewat kerja sama dengan Kementerian PANRB, akan ditempatkan tenaga PPPK untuk membantu operasional koperasi.

"Sudah ada kesepakatan dengan Kemen-PAN, nanti PPPK ditempatkan bantu Koperasi Merah Putih, sehingga tidak ada alasan lagi soal keterbatasan SDM dan seterusnya. Kalau itu terjadi sudah dilaksanakan, kita tinggal menunggu hasilnya. Sabar karena ini berproses," ujar Jufri.

Sementara itu di tingkat pusat, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih sudah mulai menunjukkan geliat.

Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabani menyebut sebagian besar koperasi yang baru diluncurkan Presiden Prabowo kini masuk tahap operasional.

"Alhamdulillah, sebagian koperasi sudah berjalan. Tinggal dari sisi pembiayaan memang perlu proses, mulai dari menyiapkan proposal bisnis, sarana, hingga lokasi," kata Zabani usai membuka rakor regional tersebut.

Ia menambahkan, target jangka pendek pemerintah adalah mengucurkan pembiayaan ke sekitar 1.000 koperasi Merah Putih lewat Himbara. Pencairan dana pinjaman akan diterima masing-masing koperasi minggu ini secara serentak.

Ada 1.000 koperasi yang akan mendapatkan pencairan dana tahap pertama merupakan koperasi yang pengajuan pinjamannya sudah disetujui oleh Himbara.

Sementara sisanya, sebanyak 20.000-23.000 koperasi yang menjadi target awal penyaluran, masih dalam proses verifikasi dan penilaian dari masing-masing bank.

Program ini akan terus dipercepat hingga akhir tahun, dengan sasaran 80 ribu koperasi bisa mengakses modal.

Menurut Zabani, persoalan anggaran sebetulnya sudah selesai. Kementerian Keuangan telah merilis dana khusus yang siap disalurkan melalui bank Himbara.

Tantangannya kini adalah kesiapan koperasi dalam menata rencana bisnis mereka.

"Dana sudah tersedia, tinggal menyiapkan proposal. Ini yang harus segera dikejar. Kami berharap dalam satu-dua minggu ke depan, seluruh dinas provinsi dan kabupaten bisa melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada koperasi di wilayah masing-masing," jelasnya.

Selain modal dan SDM, transparansi juga menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, semua koperasi diwajibkan menggunakan sistem digital terintegrasi bernama SIM Kopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa).

Melalui platform ini, setiap koperasi harus memiliki akun resmi. Proposal bisnis yang diajukan pun wajib dimasukkan ke dalam sistem.

Langkah ini diyakini bisa mencegah penyalahgunaan sekaligus mempermudah monitoring.

"SIM Kopdes menjadi pintu masuk utama koperasi. Di situ nanti semua data tercatat, termasuk proposal bisnis dan akses pembiayaan," kata Zabani.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More