Muhammad Yunus
Kamis, 18 September 2025 | 19:54 WIB
Puluhan tenaga kesehatan perempuan di Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka menuntut upah layak hingga menolak praktik nepotisme [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel
  • Para nakes yang sudah bertahun-tahun mengabdi mengaku masih berstatus sukarela
  • Mereka mengecam adanya praktik nepotisme dan dugaan mafia data dalam pengelolaan tenaga kesehatan
[batas-kesimpulan]

SuaraSulsel.id - Puluhan tenaga kesehatan perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 18 September 2025 siang.

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel itu menutup sebagian jalan menuju arah Perintis Kemerdekaan.

Aksi yang dilakukan para ibu-ibu ini membuat arus lalu lintas macet total di salah satu jalur tersibuk Kota Makassar tersebut.

Para demonstran membawa spanduk berisi beragam tulisan protes.

Di antaranya bertuliskan: "Nakes Berduka", "Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan oleh Birokrasi" hingga "Belasan Tahun Mengabdi, Masa Jadi Sukarela Abadi".

Seruan itu menggambarkan kekecewaan mendalam para tenaga kesehatan atau nakes yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Sayangnya mereka masih berstatus sukarela tanpa kepastian masa depan.

Dalam pernyataan sikap, para nakes menegaskan bahwa ribuan tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan selama ini bekerja tanpa status yang jelas, tanpa perlindungan yang layak, dan tanpa penghargaan yang setimpal.

Banyak di antara mereka bahkan tidak terdata dalam pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski telah puluhan tahun bekerja di puskesmas, rumah sakit, hingga fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Masalah diperparah dengan adanya nepotisem dan mafia data di pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap

"Ironisnya, praktik nepotisme, pilih kasih, hingga dugaan mafia data membuat kami semakin terpuruk," kata salah satu perwakilan nakes dalam orasinya.

"Kami ini garda terdepan, tapi hak-hak kami tidak pernah dipenuhi," lanjutnya.

Mereka menyebut kondisi ini mencederai rasa keadilan dan merendahkan martabat profesi tenaga kesehatan. Padahal, saat pandemi Covid-19, mereka berada di barisan terdepan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Puluhan tenaga kesehatan perempuan di Sulawesi Selatan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka menuntut upah layak hingga menolak praktik nepotisme [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Tuntutan Nakes

Dalam aksi tersebut, para nakes menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel.

Berikut poin-poin utama yang mereka suarakan:

1. Kepastian Status

Mereka mendesak agar seluruh tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi, namun belum terdata di BKN segera diperjuangkan statusnya.

Minimal, mereka diangkat sebagai pegawai paruh waktu atau PPPK sesuai regulasi terbaru.

2. Upah Layak

Para nakes menuntut pemerintah menjamin gaji, insentif, dan tunjangan sesuai ketentuan, sekurang-kurangnya mengacu pada UMR/UMK dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

3. Bersihkan Nepotisme dan Mafia Data

Gubernur, DPRD, dan Inspektorat Sulsel juga didesak segera memberantas praktik nepotisme, pilih kasih, dan mafia data yang diduga marak dalam pengelolaan tenaga kesehatan.

4. Pansus DPRD

Mereka meminta DPRD Sulsel membentuk panitia khusus atau mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memastikan persoalan tenaga kesehatan di Sulsel terselesaikan secara adil.

5. Hak Tenaga Kesehatan Pangkep

Pemerintah diminta memperjuangkan kembali hak tenaga kesehatan di Kabupaten Pangkep yang pernah mengikuti tes PPPK tahap I dan II, tetapi hingga kini belum masuk pendataan pegawai paruh waktu.

6. Hentikan Pemecatan Sepihak

Aliansi menuntut pemerintah mengembalikan tenaga kesehatan yang telah diberhentikan secara sepihak.

Baik di rumah sakit lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka juga meminta jaminan agar tidak ada lagi pemecatan sewenang-wenang.

7. Stop Perekrutan Honorer Baru

Mereka menolak perekrutan tenaga honorer di bawah naungan Pemprov Sulsel dan meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan hal serupa.

8. Perlindungan Pegawai BLUD

Aliansi pun meminta Gubernur dan DPRD Sulsel untuk memastikan seluruh pegawai BLUD rumah sakit lingkup provinsi dan kabupaten/kota mendapat upah sesuai standar UMR/UMK.

Begitu pun dengan kabupaten dan kota karena hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan.

Mereka berharap, pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap nasib ribuan nakes yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More