Muhammad Yunus
Rabu, 17 September 2025 | 14:12 WIB
Ilustrasi: Artefak Sulsel yang berada pada Fakultas Arkeologi Unhas [Suara.com/ANTARA/HO-APJP]

BRIN juga disebut melanggar Etika Pengelolaan Warisan Budaya yang mengabaikan konsultasi dengan pihak yang memiliki keterikatan historis dan kultural.

Selain itu pelanggaran Prosedur Administratif, yakni indikasi kuat bahwa prosedur perizinan dan pengawasan akademis tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Alih-alih menjaga warisan budaya dengan prinsip keterbukaan, pemindahan artefak ini mencerminkan praktik birokrasi tertutup yang merusak kepercayaan publik," urainya.

Load More