Muhammad Yunus
Selasa, 02 September 2025 | 14:52 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Selasa, 2 September 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Dalam penataan aset, sejak 2020–2024 Sulsel memperoleh 5 SK pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Barru, Maros, Enrekang, Wajo, dan Luwu, yang ditindaklanjuti dengan redistribusi 5.953 bidang tanah seluas 2.900 hektar.

Untuk tanah transmigrasi, dari total target 13.982 bidang, hingga kini telah ditata 7.656 bidang melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.

Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BPN bersama stakeholder melaksanakan penanganan akses reforma agraria bagi 30.000 kepala keluarga penerima manfaat.

"Dengan reform agraria, bagaimana kita melakukan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan berbasis pada pertanahan, dengan redistribusi. Dan itu dari hasil pelepasan hutan program tahun ini," pungkasnya.

BPN Sulsel pun berencana untuk mengusulkan kepada Gubernur agar terbentuknya kampung-kampung reforma di kabupaten/kota, sehingga dapat lebih memberikan dampak kepada ekonomi masyarakat lokal.

Load More