Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Aksi mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2025) [Suara.com/Lorensia Clara]

Para terduga pelaku saat ini sudah ditahan di penempatan khusus atau Patsus.

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan melanggar terbukti kode etik profesi kepolisian maka dari itu kami menyikapi mulai hari ini melakukan patsus di Propam Polri," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat 29 Agustus 2025.

Identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More