SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha.
Sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu 27 Agustus 2025.
“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” kata Tito.
Tito menegaskan pentingnya peningkatan PAD bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal.
Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif.
Guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.
Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja.
Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.
Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.
“(Kepala daerah didorong agar) berpikir seperti ibu rumah tangga, (yang tahu) bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujar Mendagri.
Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan.
Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan