SuaraSulsel.id - Ustad Das'ad Latif mengeluh saat datang ke salah satu bank pemerintah untuk menarik uang dari tabungannya.
Uang yang sudah lama ditabung tersebut tidak dapat dicairkan karena rekeningnya diblokir.
Padahal uang yang jumlahnya disebut Ustad Das'ad tidak banyak tersebut mau digunakan untuk membeli besi dan semen.
"Mau bayar besi semen untuk pembangunan masjid saya," kata Ustad Das'ad Latif dalam videonya yang viral, Kamis 7 Agustus 2025
Menurut keterangan pegawai bank ke ustad Das'ad Latif, rekeningnya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan.
"Alasannya untuk menghindari hal-hal negatif," ujar Das'ad Latif.
Alasan pemblokiran ini, kata Ustad Das'ad Latif bertentangan dengan kebijakan negara yang selalu mengajak masyarakat untuk menabung di bank.
"Kalau diambil terus, lebih baik disimpan di dompet," kata Ustad Das'ad.
Dia berharap pemerintah membuat keputusan yang elegan. Tidaj menyusahkan rakyat kecil.
Baca Juga: Ustad Das'ad Latif Masuk Bursa Calon Wali Kota Makassar Partai NasDem
Kebijakan pemerintah harus selalu untuk kemaslahatan umat.
"Apa gunanya kalian (yang kelola keuangan negara) sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri dibiayai negara. Lalu membuat kebijakan yang melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat,"
Menurutnya, kehadiran negara suapaya melayani masyarakat. Tapi kebijakan ini dianggap sebaliknya.
"Semoga ini hanya terjadi pada saya," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman juga mengkritik kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, kebijakan tersebut salah sasaran dan justru menyasar masyarakat kecil yang menyimpan uang dalam jumlah terbatas.
Hal tersebut diungkapkan Jufri saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia di Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Semua rekening yang dormant pasti milik orang yang tidak banyak uangnya. Ini kebijakan yang keliru," kata Jufri.
Rekening dormant merujuk pada rekening tidak aktif yang dianggap mencurigakan dan berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal, seperti judi online atau pencucian uang. Namun Jufri menyangsikan hal tersebut.
Mantan staf ahli Kementerian PAN Reformasi Birokrasi itu menilai, rekening yang tidak aktif justru kerap dimiliki oleh masyarakat dengan keterbatasan finansial.
"Rekening-rekening itu isinya kecil-kecil, Rp5 jutaan. Tapi bagi orang miskin, itu uang penentu nasib dan masa depan mereka. Bisa jadi untuk berobat atau kebutuhan mendesak lainnya," ujarnya.
Ia juga menyoroti prosedur pemblokiran yang menyulitkan masyarakat. Menurut Jufri, bila akses ke rekening dibekukan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan memadai, bisa berdampak fatal.
"Bayangkan (misalnya) ada orang butuh opname, sampai rumah sakit tidak bisa bayar karena rekening diblokir. Kalau sampai anaknya meninggal di jalan, itu dosa besar PPATK," tegasnya.
Lebih lanjut, Jufri menilai alasan pemblokiran karena dugaan keterlibatan dalam judi online terlalu menggeneralisasi dan naif. Jika alasannya karena jadi tempat penampungan judi online, maka menurutnya, rekening tersebut tidak dormant.
"Alasannya terlalu naif. Kalau judi online itu justru rekeningnya aktif terus. Transaksi jalan tiap hari, kayak trader," ucapnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka kembali pemblokiran terhadap lebih dari 122 juta rekening dormant.
Pembukaan dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 melalui beberapa termin atau batch.
"Satu batch kita buka pada minggu kedua Mei, lalu batch kedua dan seterusnya. Saat ini sudah sampai batch ke-17," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Mendagri Akan Lantik Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur
-
Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ
-
Penampakan Gudang Solar Ilegal di Kabupaten Maros
-
Sanksi FIFA Hantui PSM Makassar: Unggul Cepat, Akhirnya Ditahan Persijap!
-
Persijap Siapkan Gaya Main Agresif untuk Redam Kekuatan PSM Makassar