Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan. Seperti pembinaan Posyandu, pelayanan pengobatan tradisional, pemantauan wilayah dan peningkatan imunisasi.
Namun, pada tahun 2019, Aparat penegak hukum (APH) mencium adanya dugaan korupsi sebesar Rp2,9 miliar dari dana tersebut.
Ternyata dari hasil audit BPKP ditemukan ada kerugian negara lebih dari itu. Melainkan hingga Rp6,3 miliar.
Kasus inipun langsung menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Muh Yamin dan bendahara, Sandra.
Keduanya divonis 6 tahun pidana penjara.
Dari hasil pengembangan, kembali ditetapkan dua tersangka baru, yakni pejabat Pemkot Parepare, Jamaluddin dan pensiunan ASN Pemkot Parepare, Zahrial Djafar.
Keduanya pun telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar pada tahun 2023 lalu.
Terdakwa Jamaluddin divonis hukuman pokok 5 tahun, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun 6 bulan.
Sementara, Zahrial divonis hukuman pokok 4 tahun, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 2 tahun 3 bulan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
Nama Taufan Pawe yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota juga turut disebut-sebut di dalam persidangan.
Selain Taufan, puluhan pejabat ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare hingga mantan dan anggota dewan serta beberapa masyarakat juga sudah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulsel.
Namun hingga kini, kasus tersebut disebut mandek di Polda Sulawesi Selatan hingga jadi atensi dari Mabes Polri.
Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar penanganannya lebih cepat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG