Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Juni 2025 | 16:54 WIB
Foto aerial wisatawan menyaksikan Hiu Paus (Rhincodon Typus) dengan menggunakan perahu di objek wisata Hiu Paus di Pantai Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/5/2025) [Suara.com/ANTARA]

Oleh karena itu, pemangku kepentingan menindaklanjuti dan memberikan solusi untuk meminimalisir insiden dan meningkatkan upaya preventif untuk mewujudkan wisata yang aman.

Bambang berharap hal-hal yang dibahas dalam diskusi itu dapat menghasilkan panduan yang akan membantu mengidentifikasi dan memitigasi berbagai bencana dan risiko di destinasi wisata.

Panduan yang menjadi petunjuk teknis itu akan memberikan standardisasi penilaian risiko dalam memastikan peningkatan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan dan masyarakat lokal.

Dengan mengintegrasikan prinsip Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian (CHSE), dan memitigasi bencana secara sistematis dalam pengelolaan destinasi.

Baca Juga: Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan

"Petunjuk teknis ini bisa menjadi alat ukur bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengambil keputusan berbasis risiko, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan berkontribusi pada keberlanjutan, serta menaikkan citra destinasi pariwisata di Indonesia," kata Bambang.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajamen Krisis Fadjar Hutomo menekankan komitmen pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata adalah menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Aspek keamanan diperlukan dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Berkualitas dalam perspektif memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan sehingga wisatawan ingin kembali lagi. Ini tentu bukan hanya bagi keamanan, bagi wisatawannya saja, tetapi, juga bagi para pekerja di sektor pariwisata, bagi masyarakat setempat di mana destinasi itu berada,” kata Fadjar.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Fatma Lestari menjelaskan ada 10 langkah dalam proses manajemen risiko di destinasi pariwisata.

Baca Juga: Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!

Antara lain ialah menentukan konteks aktivitas di destinasi pariwisata, mengidentifikasi bahaya pada sub-sektor pariwisata.

Mengidentifikasi kejadian risiko dan penyebab risiko, mengkategorikan dampak yang ditimbulkan, mengidentifikasi pengendalian yang tersedia, dan menganalisis risiko di destinasi pariwisata.

Selain itu juga harus ada pengendalian risiko, analisis risiko sisa, penentuan penanggung jawab, konsultasi dan komunikasi, serta pemantauan dan kajian ulang.

Load More