Justru, lanjutnya, banyak tenaga perbankan yang kini dialihkan atau ditingkatkan kapasitasnya untuk mengelola layanan digital, analisis data, keamanan siber, dan pengembangan aplikasi keuangan.
Muchlasin menyebut, fenomena menjadi peluang, sekaligus tantangan bagi pelaku industri jasa keuangan, termasuk di daerah.
Di satu sisi, bank dituntut untuk lebih inovatif dalam merespons kebutuhan pasar. Tetapi di sisi lain, pemerintah dan regulator seperti OJK harus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari arus digitalisasi ini.
"Literasi dan inklusi keuangan tetap jadi prioritas kami. Jangan sampai transformasi digital ini justru menciptakan kesenjangan baru, terutama bagi masyarakat di wilayah pelosok yang belum sepenuhnya tersentuh teknologi," ujarnya.
Dengan laju perubahan yang terjadi saat ini, OJK memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan, jumlah kantor fisik bank kemungkinan akan terus mengalami penyusutan secara bertahap, terutama di kota-kota besar seperti Makassar, Parepare, dan Palopo.
Namun, kantor fisik tidak akan sepenuhnya hilang. Beberapa fungsi utama seperti konsultasi keuangan, layanan prioritas, hingga penanganan sengketa atau dokumen hukum masih akan membutuhkan kehadiran fisik.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong kolaborasi antara perbankan, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Khususnya bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat desa.
OJK juga aktif mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan digital. Edukasi terkait keamanan data, phishing, hingga penipuan online juga menjadi bagian penting dari transisi ini.
Secara nasional, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah kantor bank mengalami penurunan signifikan dari 24.243 pada bulan Maret 2024, menjadi 23.734 pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: Raih Penghargaan, BRI Buktikan Mampu Membangun Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
Artinya, jumlah kantor dari seluruh bank di Indonesia telah berkurang 509 unit dalam setahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030