"Data periode Januari-Mei 2025, penumpang yang terdata naik kereta api sebanyak 116.300 orang. Rata-rata penumpang usia dewasa dan sebagian anak-anak. Kehadiran KA ini sekaligus dijadikan masyarakat sebagai destinasi wisata transportasi di saat hari libur," ujar pria disapa akrab Adim ini.
Untuk jadwal keberangkatan kereta api pertama dimulai pukul 07.30 WITA lintas Stasiun Mandai Maros dengan melintasi sembilan relasi stasiun hingga tiba di stasiun Garongkong Barru pukul 09.22 WITA.
Sedangkan untuk keberangkatan kereta kedua dimulai pukul 12.35 WITA dan tiba pukul 14.27 WITA.
Untuk keberangkatan dari Stasiun Garongkong di mulai pukul 14.45 dan tiba di Stasiun Mangilu pukul 15.56 WITA.
Sedangkan untuk kereta api jadwal balik dari Stasiun Garongkong di mulai pukul 9.45 WITA. dan tiba di Stasiun Mandai 11.37 WITA.
Dan keberangkatan kereta kedua di Stasiun Garongkong pukul 17.40 WITA, selanjutnya tiba di Stasiun Mandai Maros pukul 19.32 WITA.
Keberangkatan dari Stasiun Mangilu pukul 16.10 WITA dan tiba di Stasiun Garongkong pada pukul 17.10 WITA. Ada dua kereta melayani penumpang dari Stasiun Mandai ke Stasiun Garongkong maupun sebaliknya.
Kapasitas kereta maksimal 278 orang dan pembelian tiket dapat dilakukan di semua stasiun. Untuk mendapat tiket kereta calon penumpang diminta identitasnya seperti KTP, SIM maupun KK per penumpang.
"Pembelian tiket dapat dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan dan bisa juga pada saat go-show atau pembelian tiket beberapa jam sebelum keberangkatan," kata Adim menyarankan.
Baca Juga: Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya