SuaraSulsel.id - Program nasional Koperasi Merah Putih mulai digalakkan di Sulawesi Selatan. Tiga kabupaten yakni Maros, Takalar, dan Barru.
Menjadi pilot project awal setelah Dewan Pengurus Wilayah Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Sulsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten setempat.
MoU yang dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan ini digelar di Hotel Grand Town Makassar, Selasa, 3 Juni 2025.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Asisten I Pemkab Takalar.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan delapan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan kerja sama dengan Bupati Barru, Takalar, dan Maros. Garuda Astacita Nusantara hadir untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Pak Prabowo," kata Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlangga Trisakti.
Erlangga menambahkan, GAN akan berperan dalam pendampingan teknis dan edukasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput agar koperasi berjalan sesuai tujuan.
Senada dengan itu, Ketua DPW GAN Sulsel Sugianto Wahid menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan difokuskan pada pelatihan dan penguatan kapasitas para pengurus koperasi.
"Kami berusaha untuk membekali pengurus koperasi melalui pelatihan. Ini adalah proyek percontohan. Kami ingin memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat tidak disalahgunakan. Karena ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang punya konsekuensi hukum," jelas Sugianto.
Baca Juga: Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
MoU ini pun disambut positif oleh pemerintah daerah. Bupati Maros, Chaidir Syam menilai pelatihan dan penguatan pengurus koperasi sangat penting untuk menjamin efektivitas koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
"Para pengurus harus tahu betul apa tugas dan tanggung jawabnya. Lewat pelatihan ini, koperasi bisa hadir memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Chaidir.
Sementara itu, dari sisi regulasi dan legalitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan turut bergerak cepat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyebut hingga 29 Mei 2025, sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan koperasi di Sulawesi Selatan telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI.
"Dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel, 3.022 unit telah menuntaskan musyawarah desa sebagai syarat pendirian koperasi. Ini berarti 98,79 persen sudah siap," ungkap Andi saat dikonfirmasi.
Tiga kabupaten yang belum mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa adalah Pangkajene Kepulauan (98,06 persen), Tana Toraja (89,31 persen), dan Luwu Utara (89,60 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!