SuaraSulsel.id - Program nasional Koperasi Merah Putih mulai digalakkan di Sulawesi Selatan. Tiga kabupaten yakni Maros, Takalar, dan Barru.
Menjadi pilot project awal setelah Dewan Pengurus Wilayah Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Sulsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten setempat.
MoU yang dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan ini digelar di Hotel Grand Town Makassar, Selasa, 3 Juni 2025.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Asisten I Pemkab Takalar.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan delapan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan kerja sama dengan Bupati Barru, Takalar, dan Maros. Garuda Astacita Nusantara hadir untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Pak Prabowo," kata Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlangga Trisakti.
Erlangga menambahkan, GAN akan berperan dalam pendampingan teknis dan edukasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput agar koperasi berjalan sesuai tujuan.
Senada dengan itu, Ketua DPW GAN Sulsel Sugianto Wahid menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan difokuskan pada pelatihan dan penguatan kapasitas para pengurus koperasi.
"Kami berusaha untuk membekali pengurus koperasi melalui pelatihan. Ini adalah proyek percontohan. Kami ingin memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat tidak disalahgunakan. Karena ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang punya konsekuensi hukum," jelas Sugianto.
Baca Juga: Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
MoU ini pun disambut positif oleh pemerintah daerah. Bupati Maros, Chaidir Syam menilai pelatihan dan penguatan pengurus koperasi sangat penting untuk menjamin efektivitas koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
"Para pengurus harus tahu betul apa tugas dan tanggung jawabnya. Lewat pelatihan ini, koperasi bisa hadir memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Chaidir.
Sementara itu, dari sisi regulasi dan legalitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan turut bergerak cepat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyebut hingga 29 Mei 2025, sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan koperasi di Sulawesi Selatan telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI.
"Dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel, 3.022 unit telah menuntaskan musyawarah desa sebagai syarat pendirian koperasi. Ini berarti 98,79 persen sudah siap," ungkap Andi saat dikonfirmasi.
Tiga kabupaten yang belum mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa adalah Pangkajene Kepulauan (98,06 persen), Tana Toraja (89,31 persen), dan Luwu Utara (89,60 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher