SuaraSulsel.id - Program nasional Koperasi Merah Putih mulai digalakkan di Sulawesi Selatan. Tiga kabupaten yakni Maros, Takalar, dan Barru.
Menjadi pilot project awal setelah Dewan Pengurus Wilayah Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Sulsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten setempat.
MoU yang dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan ini digelar di Hotel Grand Town Makassar, Selasa, 3 Juni 2025.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Asisten I Pemkab Takalar.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan delapan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan kerja sama dengan Bupati Barru, Takalar, dan Maros. Garuda Astacita Nusantara hadir untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Pak Prabowo," kata Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlangga Trisakti.
Erlangga menambahkan, GAN akan berperan dalam pendampingan teknis dan edukasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput agar koperasi berjalan sesuai tujuan.
Senada dengan itu, Ketua DPW GAN Sulsel Sugianto Wahid menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan difokuskan pada pelatihan dan penguatan kapasitas para pengurus koperasi.
"Kami berusaha untuk membekali pengurus koperasi melalui pelatihan. Ini adalah proyek percontohan. Kami ingin memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat tidak disalahgunakan. Karena ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang punya konsekuensi hukum," jelas Sugianto.
Baca Juga: Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
MoU ini pun disambut positif oleh pemerintah daerah. Bupati Maros, Chaidir Syam menilai pelatihan dan penguatan pengurus koperasi sangat penting untuk menjamin efektivitas koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
"Para pengurus harus tahu betul apa tugas dan tanggung jawabnya. Lewat pelatihan ini, koperasi bisa hadir memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Chaidir.
Sementara itu, dari sisi regulasi dan legalitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan turut bergerak cepat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyebut hingga 29 Mei 2025, sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan koperasi di Sulawesi Selatan telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI.
"Dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel, 3.022 unit telah menuntaskan musyawarah desa sebagai syarat pendirian koperasi. Ini berarti 98,79 persen sudah siap," ungkap Andi saat dikonfirmasi.
Tiga kabupaten yang belum mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa adalah Pangkajene Kepulauan (98,06 persen), Tana Toraja (89,31 persen), dan Luwu Utara (89,60 persen).
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan