Cara Mencairkan Bansos PKH 2025
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Langkah-langkah:
1.Cek Status Penerima:
-Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
-Jika muncul keterangan "YA" pada kolom PKH dengan periode "APR-JUN 2025", bantuan siap dicairkan.
2.Proses Pencairan:
Melalui Bank Himbara:
Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Minta Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Bakal Diangkut KPK?
-Datangi bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.
-Lakukan verifikasi data di loket pencairan bantuan.
-Jika terdaftar, dana akan disalurkan ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM.
Melalui Kantor Pos (jika tidak memiliki rekening bank):
-Datangi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan bukti kepesertaan PKH.
-Petugas akan membantu proses pencairan secara tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek