SuaraSulsel.id - Sebanyak 34 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Tana Toraja resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Mereka tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 14 Embarkasi Makassar, bersama dengan 352 jemaah dari Kabupaten Bulukumba dan 7 orang petugas kloter.
Penerbangan dilakukan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1114, yang lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah pukul 12.25 WITA.
Pelepasan Resmi dari Asrama Haji Sudiang Makassar
Baca Juga: Sehari Sebelum Berangkat Haji, Jemaah Asal Bantaeng Meninggal Dunia
Pelepasan jemaah dilangsungkan di Aula Mina, Asrama Haji Sudiang Makassar, dan dipimpin oleh H. Aminuddin, Kepala Bidang Pembinaan Jemaah dan Petugas PPIH Embarkasi Makassar.
Yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel.
Dalam sambutannya, Aminuddin mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antarkloter, apalagi mengingat jemaah berasal dari daerah yang berbeda.
"Jemaah Sulsel itu dikenal ramah dan tertib. Tolong jaga nama baik Embarkasi Makassar dan nama baik Indonesia selama berada di Tanah Suci," tegasnya.
Antusias Warga Muslim Toraja Meningkat
Baca Juga: Mengharukan! Kisah Anak Makassar Tunda Haji Demi Ibu, Pelajaran Memuliakan Orang Tua
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tana Toraja, H. Ruslin M. Said, mengungkapkan.
Bahwa animo masyarakat Muslim Toraja untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.
Saat ini, jumlah jemaah yang masuk daftar tunggu (waiting list) mencapai 819 orang, dengan masa tunggu mencapai 25 tahun.
“Ada dua faktor utama. Meningkatnya kesadaran akan pentingnya ibadah haji dan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Muslim di Toraja,” jelas Ruslin saat mendampingi jemaah di Asrama Haji Sudiang.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan tambahan kuota haji untuk Tana Toraja, mengingat tingginya permintaan.
“Kuota tetap 34 orang sudah bertahan puluhan tahun, padahal jumlah penduduk Muslim terus bertambah. Penambahan kuota bisa menjadi solusi mengurangi masa tunggu,” tambahnya.
Kemenag: 8 Calon Haji Wafat, Hak Ibadah Tetap Dipenuhi
Di sisi lain, Kementerian Agama RI menyampaikan kabar duka bahwa sebanyak 8 calon jemaah haji meninggal dunia hingga 10 Mei 2025.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dalam konferensi pers daring di Jakarta.
Zain menyampaikan duka cita atas nama Menteri Agama, Kementerian Agama, dan seluruh jajaran pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Jamaah yang wafat telah mendapatkan pelayanan pemakaman di Tanah Suci," ujarnya.
Pemerintah Siapkan Petugas Badal Haji
Zain memastikan bahwa pemerintah akan tetap memenuhi hak-hak peribadatan bagi jemaah yang wafat.
Termasuk dengan menugaskan petugas badal haji untuk melaksanakan ibadah haji atas nama almarhum.
“Jamaah yang wafat juga dilindungi asuransi jiwa dan kecelakaan,” tambahnya.
158 Kloter Sudah Terbang ke Tanah Suci
Hingga hari ke-10 pelaksanaan haji tahun ini, tercatat sudah 158 kloter yang diberangkatkan dengan total 61.404 jemaah menggunakan tiga maskapai penerbangan.
Khusus untuk 10 Mei 2025, dijadwalkan 21 kloter diberangkatkan dari berbagai embarkasi seperti Makassar, Balikpapan, Surabaya, Solo, Medan, Cengkareng, Batam, Padang, hingga Palembang.
Zain menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan dan menjamin kelancaran pelayanan kepada seluruh jemaah haji Indonesia.
“Mohon doa seluruh rakyat Indonesia agar ibadah haji 1446 H/2025 M ini berjalan lancar, aman, dan seluruh jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tutupnya.
Kementerian Agama memastikan bahwa jamaah haji Indonesia akan mendapatkan pelindungan.
Termasuk keberadaan asuransi jiwa serta asuransi kecelakaan selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Palopo ke Pembuktian
-
7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
-
Bangun Rumah Impian Gaya Skandinavia, Hindari 5 Kesalahan Fatal Ini
-
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Apa Bedanya?
-
Apakah Anda Berhak Menerima BSU 600 Ribu? Ini Syarat dan Cara Cek