SuaraSulsel.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan atau MUI Sulsel resmi mengeluarkan fatwa haram.
Terhadap praktik penipuan online yang dikenal dengan istilah Sosial Bisnis atau disingkat Sobis.
Modus ini disebut marak terjadi dan pelakunya mayoritas berasal dari salah satu kabupaten di Sulsel.
Ketua MUI Sulsel, KH Rusydi Khalid, menjelaskan bahwa pelaku Sobis, yang biasa disebut Passobis di Sulawesi Selatan, menggunakan berbagai cara licik.
Baca Juga: Cegah Penipuan Online Atas Nama BRI di Medsos dengan Mengenali Channel Resmi Kontak BRI
Untuk menipu orang lain di dunia digital. Salah satunya dengan memanfaatkan identitas palsu atau mencuri data pribadi orang lain.
"Passobis biasanya menggunakan identitas palsu atau informasi pribadi orang lain untuk membuka rekening bank atau melakukan berbagai transaksi ilegal secara daring," kata KH Rusydi di Makassar, Senin, 6 Mei 2025.
Ia menyebut bahwa taktik yang digunakan Passobis kerap berupa manipulasi psikologis.
Mereka menciptakan rasa panik atau menawarkan keuntungan besar untuk menarik perhatian korban, lalu memancing mereka memberikan data pribadi atau mengirimkan uang.
Lebih dari itu, mereka juga menjalankan skema penipuan investasi bodong dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Sambut Kunjungan Buya KH Amirsyah di Makassar
Tindakan ini, menurut KUHP, termasuk kategori penipuan karena menggunakan nama atau identitas palsu, tipu daya, serta rangkaian kebohongan demi mendapatkan uang atau barang dari korban.
Berita Terkait
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
-
Karyawan Kena PHK, Dunkin' Donuts Bangkrut?
-
MUI Sulsel Keluarkan Fatwa dan Hukuman Untuk Passobis
-
Guru Ngaji Predator Anak di Makassar Ditangkap! Ini Jumlah Korban Sejak Tahun 2000
-
Jangan Ketinggalan! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Temanmu Hari Ini