Untuk kamu yang belum tahu, berikut langkah-langkah klaim saldo DANA Kaget secara cepat dan tepat:
-Siapkan Aplikasi DANA Terbaru
Pastikan kamu sudah mengunduh atau memperbarui aplikasi DANA di Play Store atau App Store.
-Login ke Akun DANA Kamu
Gunakan nomor HP yang terdaftar. Jika belum punya akun, kamu bisa mendaftar secara gratis dalam waktu kurang dari 2 menit.
-Klik Link DANA Kaget
Link biasanya disebarkan lewat media sosial, grup WhatsApp, Telegram, atau akun resmi DANA. Begitu kamu klik, aplikasi akan langsung membukanya.
Seperti link ini: Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini
-Tunggu Proses Klaim
Baca Juga: Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bikin Awal Minggumu Lebih Ceria!
Jika kamu termasuk orang tercepat dan kuota saldo masih tersedia, kamu akan langsung mendapatkan saldo masuk ke akunmu.
-Saldo Masuk Otomatis
Setelah sukses, akan ada notifikasi bahwa kamu berhasil mendapatkan saldo. Saldo ini bisa langsung digunakan!
Apa yang Bisa Dilakukan dengan Saldo Dana?
Saldo DANA bisa kamu manfaatkan untuk banyak hal. Berikut beberapa ide penggunaannya:
-Bayar Tagihan: PLN, PDAM, pulsa, paket data, hingga BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK