Muhammad Yunus
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai.

Saat ini sudah memasuki tahap pra pendaftaran dan sosialisasi.

Dinas pendidikan Sulawesi Selatan mulai mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB 2025, Senin, 14 April 2025.

Diketahui, dalam juknis ada beberapa perubahan mendasar.

Baca Juga: Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban

Kebijakan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya merubah nomenklatur.

Namun, ada perubahan ketersediaan kuota.

Salah satu yang mendasar adalah perubahan jalur zonasi ke jalur domisili. Selama ini, jalur tersebut menjadi yang paling sering bersoal. Sebab, peminatnya tinggi.

Selain itu, banyak polemik yang muncul akibat dari persaingan yang begitu ketat. Terutama masalah persaingan masuk ke sekolah yang dianggap unggul.

Stigma sekolah unggul tersebut membuat banyak orang tua siswa memanipulasi status calon siswa melalui Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara

Calon siswa dititipkan ke KK keluarga agar punya titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Namun, Disdik Sulsel mengacu pada Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) tentang SPMB melakukan modifikasi pada juknis jalur domisili. Salah satunya mengubah jumlah kuotanya.

Perubahan jumlah kuota penerimaan dilakukan untuk memitigasi persaingan ketat dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Itu dapat dilihat dengan bertambahnya kuota jalur prestasi hingga 30 persen.

Hal ini menandakan persaingan masuk ke sekolah unggul akan menitikberatkan kemampuan akademik siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Nadjamuddin mengatakan, pada hakikatnya perubahan nama jalur zonasi ke jalur domisili tetap sama. Yakni mengenai penentuan tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Hanya saja ada perubahan pada jumlah kuotanya. Dahulu, jalur zonasi diberikan 50 persen kuota penerimaan. Sedangkan pada jalur domisili hanya 35 persen.

"Afirmasi kemarin 15 persen, sekarang naik minimal 30. Prestasi juga naik, kalau ada kuota yang tidak terpenuhi dilarikan ke prestasi. Sekarang 30 persen prestasi, murni sebenarnya 90 persen sudah ada jalur," ungkap Iqbal.

Dari 30 persen kuota jalur prestasi, kemudian dijabarkan masing-masing sub jalurnya. Itu terdiri dari nilai rapor sebesar 20 persen, nilai prestasi akademik 2,5 persen, prestasi non akademik 2,5 persen, prestasi keagamaan 2,5 persen, dan prestasi kepemimpinan 2,5 persen.

Pra pendaftaran dimulai 1-30 April dan Tes Potensi Akademik (TPA) pada 5-23 mei secara online.

Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali pada 9-10 Juni secara online. Lalu, verifikasi berkas pada 10-12 Juni secara online dan offline

"Kemudian, pada 13 Juni rapat penentuan kelulusan di satuan pendidikan masing-masing, dan pengumuman pada 14 Juni. Namun jadwal tersebut masih tentatif mengikuti cuti bersama Iduladha pada 9-10 Juni," tambah Iqbal.

Pendaftaran nantinya dilakukan secara online, kecuali pada SMA/SMK yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah murid dalam 1 rombongan belajar (rombel).

Iqbal menerangkan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan dimulai pada Mei.

Namun, juknis memang sempat bergulir lama karena dalam penyempurnaan dengan adanya regulasi baru dari Kemendikdasmen.

"Bahkan sekarang karena ada berubah terkait misalnya Tes Potensi Akademik, kita koordinasi teman Disdik Kabupaten/Kota dan teman (Satuan Pendidikan) SMP di Sulsel. Karena peserta dari mereka. Jadi untuk membantu siswanya proses itu," ulas Iqbal.

Sosialisasi juknis secara masif sedang dilakukan. Persiapan sudah mencapai 80 persen. Sisa pelaksanaannya saja.

Uji publik dengan BBPMP dan Ombudsman juga sudah dilakukan. Saat ini, Disdik mensosialisasikan juknis di semua sekolah.

"Nantinya akan sampai ke SMP dan dinas kabupaten/kota dalam pelaksanaannya, karena mereka nanti yang mau daftar," tambah Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Komentar

Load More