Kepala Sat Resnarkoba Polres Bombana AKP Arman saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa penangkapan terhadap JU tersebut.
Dilakukan di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan.
Diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindak lanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang laki-laki berinisial JU sedang berada di halaman rumah belakang warga di TKP," kata Amrman.
Dia menyebutkan saat itu juga pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap JU.
Saat itu, pelaku tersebut mengakui dirinya tengah mencari titik tempat untuk mengambil paket sabu-sabu yang dipesan dengan Harga Rp300 ribu berdasarkan petunjuk dari perempuan berinisial MA.
"Kemudian personel Sat Resnarkoba Bersama JU pergi ke lokasi yang dimaksud sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh perempuan inisial MA tersebut," ujarnya.
Arman menjelaskan bahwa sesampainya di tempat tersebut, JU langsung mengambil paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,41 gram itu yang dibungkus oleh pipet plastik berwarna merah jambu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Sat Resnarkoba Polres Bombana," jelas Arman.
Dia menuturkan bahwa usai mengambil paket sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos