SuaraSulsel.id - Apa itu saldo DANA Kaget? Dalam era digital yang semakin maju, berbagai inovasi dalam dunia keuangan terus berkembang.
Salah satu fitur menarik yang cukup populer di kalangan pengguna dompet digital adalah DANA Kaget.
Bagi banyak orang, istilah ini mungkin masih terdengar asing.
Lalu, apa sebenarnya saldo DANA Kaget? Bagaimana cara kerjanya? Dan apa manfaatnya bagi pengguna?
Baca Juga: BRI dan Bank Raya Bersinergi Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
Pengertian Saldo DANA Kaget
DANA Kaget adalah fitur unik dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna membagikan saldo kepada orang lain secara instan.
Fitur ini sering digunakan dalam berbagai momen spesial, seperti acara kumpul-kumpul, hadiah kejutan, atau sekadar berbagi rezeki dengan teman dan keluarga.
Sistem DANA Kaget memungkinkan seseorang untuk membuat “link” berisi saldo yang bisa diklaim oleh orang lain dalam jumlah yang telah ditentukan.
Penerima cukup mengklik link tersebut untuk mendapatkan saldo secara otomatis ke akun DANA mereka.
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp50 Triliun, DPD RI Marah ke Sri Mulyani: Ini Hak Daerah!
Cara Kerja DANA Kaget
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!