SuaraSulsel.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar menunda sidang perdana perkara kosmetik kecantikan berbahaya karena salah satu dari tiga terdakwa yakni Mira Hayati dinyatakan sakit kini di Rawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohosodo Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tolong pastikan terdakwa bisa hadir pekan depan. Sidang kita tunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (4/3) depan," kata Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso kepada Penasehat Hukum Mira Hayati di pengadilan setempat, Selasa.
Sidang tersebut hanya dihadiri satu terdakwa Agus Salim di Ruangan Utama Haripin Tumpa sedangkan terdakwa lainnya Mustadi Daeng Sila dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 26 Februari 2024 di PN Makassar.
Sidang perdana tersebut hanya pembacaan dakwaan terhadap Agus Salim, sedangkan pembacaan dakwaan Mira Hayati ditunda karena berhalangan sakit. Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum Agus Salim tidak mengajukan eksepsi tapi memohonkan penangguhan penahanan atas kliennya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
Penasehat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah usai sidang tersebut kepada wartawan menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya pada sidang perdana tersebut karena menjalani perawatan medis di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya siap menghadirkan kliennya pada 4 Maret nanti.
"(Sakit) Preeklamsia, tekanan darah beliau naik turun, tidak pernah normal. Tinggi 200 kadang rendah 160, atau 170. (Sekarang) di rumah sakit Wahidin," katanya.
Saat ditanya apakah hakim tadi mempertanyakan surat bantaran dari rumah sakit, dia mengaku tidak ada surat disampaikan Jaksa Penuntut Umum dan bukan kewenangannya menjawab. Namun demikian, dari pihaknya melihat ada surat bantaran.
Ia beralasan, surat bantaran itu terkait pemindahan terdakwa dari Rutan Makassar ke Rumah Sakit Wahidin karena saat itu klien sakit di rutan, ternyata dokter rutan tidak bisa menanganinya. Selain itu, kliennya sedang hamil.
"Karena tekanan darah tinggi, mengakibatkan oksigen untuk bayi kurang, jadi kemarin air ketubannya keruh dan bayinya masih 1,6 kilogram. Untuk usia kehamilan delapan bulan sangat riskan sekali bagi kehamilan normal," tuturnya.
Baca Juga: Penampakan Bos Skincare Bermerkuri Mira Hayati Diborgol Saat Dilimpahkan ke Tahanan Kejati Sulsel
Sehingga saat itu, kliennya harus dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan. Selain itu, Ida berdalih, pihak Rutan Makassar tidak sempat memberitahu JPU dengan beralasan sifatnya penting.
Berita Terkait
-
Deretan Brand Skincare dan Kosmetik Korea Halal, Aman dengan Bahan Ramah Lingkungan
-
Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
8 Startup Kosmetik Lokal yang Dimiliki Wanita, Kualitasnya Tak Kalah dari Brand Luar
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin