Upah minimum sektoral nantinya harus lebih tinggi dari UMP. Namun, saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Pengusaha sudah siap 6,5 persen. Saya harap ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Saya sudah bertemu Apindo dan serikat pekerja, semuanya everybody happy!" tegasnya, Senin, 9 Desember 2024.
Diketahui, upah buruh di Sulsel pada tahun 2024 Rp3.434.298. Ada kenaikan sekitar Rp223 ribu untuk tahun depan.
Angka ini, kata Zudan jauh di atas nasional dibanding daerah lain. Seperti Jawa Tengah.
Kenaikan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Sulsel.
Zudan juga menegaskan asosiasi pengusaha sudah sepakat tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karena kenaikan UMP.
"Kami menjaga betul agar tidak ada PHK massal," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia di Sulsel, Suhardi mengaku kecewa dengan penetapan UMP 2025. Padahal, pada pembahasan dengan serikat pekerja sebelumnya hanya berpatok di 6 persen.
"Kami tidak tahu dasar hitungan 6,5 persen itu darimana. Jadi pastilah memberatkan," jelasnya.
Baca Juga: Sulsel Ekspor Kopi, Cumi, Hingga Rumput Laut ke 29 Negara
Ia menilai angka 6,5 persen terlalu tinggi. Kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Masalah diperparah dengan PPN tahun 2025 yang naik 12 persen. Sehingga menurutnya, biaya operasional yang mesti dibayar ikut membengkak.
"Kita bukan soal setuju atau tidak, tapi harus mempertimbangkan masukan dari dunia usaha juga dalam penetapan kebijakan ini," sebutnya.
Idealnya, kata Suhardi, penetapan UMP harus mengacu ke Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023. Dimana, formulasi untuk menentukan UMP dengan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi Sulsel yang ada di 4 persen, UMP 2025 di Sulsel bisa berada di angka 3-5 persen.
Walau demikian, ia menegaskan akan mengikut aturan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos