SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh mengaku Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyambut positif permintaan Pemprov Sulsel soal kelanjutan pembangunan Stadion Sudiang.
Wakil Presiden Gibran berjanji akan membahas ulang rencana keberlanjutan proyek tersebut.
Pemprov Sulsel meminta agar proyek itu dilanjutkan sesuai janji Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Namun ternyata tidak dimasukkan dalam program strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kata Zudan, ia melaporkan langsung masalah ini ke Gibran saat mendampingi mantan Wali kota Solo itu ke Tana Toraja pada Rabu, 13 November 2024.
"Saya sudah melaporkan kepada beliau waktu perjalanan ke Toraja dan Toraja Utara bahwa saya minta dibantu agar pembangunan (Stadion) Sudiang bisa dijalankan," kata Zudan, Kamis, 14 November 2024.
"Beliau menyambut sangat positif, ya. (Beliau menyampaikan), 'Nanti kami coba untuk dibahas lagi'," sebutnya.
Kata Zudan, Gibran membaca langsung pemberitaan di koran soal Stadion Sudiang. Ia pun berjanji akan membahas tindak lanjutnya.
"Beliau membaca koran (dan mengatakan), 'Oh, yang ini, ya? yang masalah Sudiang ini, ya?'. (Saya jawab), 'iya, Pak Wapres'. Di koran itu kan ditulis dulu pernah disampaikan ayahnya, oleh Pak Jokowi, bahwa akan dibangunkan Stadion Sudiang," jelas Zudan.
Zudan mengaku Stadion Sudiang sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembangunan.
Baca Juga: Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
Apalagi ini adalah impian besar masyarakat Sulsel yang telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo saat itu. Warisan itu harus ditagih sebagai janji institusi.
Sementara, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin Profesor Sukri Tamma mengungkapkan, janji yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk pembangunan Stadion Sudiang ialah kebijakan insitusi, bukan personal. Sehingga, siapa pun presiden yang baru seharusnya menjalankan kebijakan tersebut.
Di satu sisi, pemerintahan saat ini tentu harus mengevaluasi kebijakan yang ada sebelumnya, termasuk pembangunan Stadion Sudiang. Analisa masalah prioritas, pembiayaan, dan manfaatnya harus dihitung lagi.
"Kalau memang itu serius dan harus ditindaklanjuti, mestinya tanpa di-sounding pun sudah masuk dalam bagian rencana pembangunan. Maka, harus ditunaikan oleh presiden berikutnya," kata Sukri.
Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini menilai jika pemerintahan saat ini punya kebijakan lain sehingga belum dapat membangun Stadion Sudiang, Pemerintah tetap wajib menyampaikannya kepada masyarakat Sulsel terkait alasan dan kepastian pembangunannya.
"Ada kebijakan strategis berbeda dari presiden sekarang. Saya kira sekali lagi, apakah waktu itu janjinya serius. Kalau kemudian ada pertimbangan lain mestinya harus disampaikan, karena ada kebijakan ini dan itu, maka belum dilaksanakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen
-
KPU: Putri Dakka Gantikan RMS di DPR RI
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I