Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 08 Juli 2024 | 10:36 WIB
Ilustrasi: Tim SAR menuju lokasi jatuhnya pendaki di Gunung Lompobattang, Minggu 14 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Basarnas Sulsel]

"Sudah disampaikan ke pendaki bahwa itu Rp500 ribu kalau tidak mau membersihkan, karena kita akan utus dua sampai tiga orang warga untuk membersihkan gunung. Aturannya tertulis, sanksi aksi bersih atau denda. Kita lebih fokus ke aksi bersih, kalau berat disarankan denda," katanya.

Load More