SuaraSulsel.id - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang meluncurkan inovasi Si Data Pintar, di Ruang Command Center Kantor Gubernur setempat, Jumat 5 Juli 2024.
Andi Darmawan mengapresiasi inovasi Si Data Pintar. Karena hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan transformasi digital yang mendukung optimalisasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemprov Sulsel.
“Tentu kita berharap efektifitas dan efisien kinerja di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan semakin baik sehingga memberikan perubahan kinerja,” ujarnya.
Andi berharap hadirnya Si Data Pintar dapat meminimalisasi penggunaan berkas fisik, menghilangkan tatap muka, efisiensi waktu, memperpendek birokrasi, dan percepatan penyelesaian laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: FKUB Sulsel Siap Wujudkan Pilkada Damai, Prof Zudan: Sejak Pendaftaran Hingga Pemilihan
Mengingat urgensi dokumen tersebut secara berkala disampaikan pada Kementerian dalam negeri dan mitra legislatif DPRD.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, sekaligus reformer Si Data Pintar Idham Kadir, mengatakan Si Data Pintar (Integrasi Data pengelolaan Administrasi Pemerintahan).
Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V, yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI (LAN-RI).
Idham Kadir mengatakan Si Data Pintar adalah inovasi yang didasarkan pada upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, khususnya dalam hal penyiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Selama ini proses kompilasi data laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dari setiap perangkat daerah masih dilakukan secara konvensional, dan tatap muka.
Baca Juga: DWP Provinsi Jatim Studi Komparasi di Dekranasda Sulsel
"Dan membutuhkan dokumen fisik (paper-based) yang tentu membutuhkan waktu ekstra dalam proses analisis, validasi dan feedback data yang sudah dilaporkan oleh perangkat daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Link Saldo DANA Kaget Terupdate 20 April, Dapatkan Rezeki Nomplok di Hari Minggu!
-
Jadi Narsum di Seminar Ancaman Digital, Deddy Corbuzier Dicemooh Publik: Kok Minta Foto KTP?
-
Gadget Neck: Ancaman Nyata di Era Digital, Jangan Sampai Jadi Korban!
-
Kolaborasi Datacomm dan Wavenet Percepat Transformasi Digital
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini