SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam, 21 Juni 2024.
Pengembangan bisnis hingga perpanjangan izin PT Semen Tonasa yang berkedudukan di Kabupaten Pangkep tersebut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika izin PT Semen Tonasa akan berakhir Bulan Desember 2024 mendatang.
Karena itu, Penjabat Gubernur Prof Zudan berharap untuk segera melengkapi dokumen perpanjangan izin. Sehingga apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ataupun Pemerintah Kabupaten Pangkep bisa segera dilakukan.
"Tolong selesaikan dokumennya, urus penyelesaian secepatnya. Nanti teman-teman di Pemprov Sulsel bisa selesaikan kalau sudah lengkap dokumennya dari PT Semen Tonasa," kata Prof Zudan.
Prof Zudan berharap, pihak PT Semen Tonasa menyelesaikan urusan dokumen secepatnya, supaya dari pemerintah provinsi segera proses langkah selanjutnya, khusus untuk perizinan.
"Upayakan dokumen diselesaikan di awal Juli. Oleh karena itu harus segera selesaikan dan supaya kita di pemerintah provinsi tidak disalahkan, karena ini Desember akan berakhir izinnya," pesan Prof Zudan.
Sementara, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengaku sangat bersyukur bisa hadir dan bertemu langsung Penjabat Gubernur Prof Zudan. Ia berharap, apa yang menjadi kewajiban atau tugas dari PT Semen Tonasa bisa segera diselesaikan.
"Ada berbagai izin yang akan berakhir di akhir tahun 2024 ini. Untuk itu, kami akan segera menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen perpanjangan izin-izin tersebut. Ada juga pengembangan lahan baru yang kami rencanakan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Minta Manajemen W Super Club Hentikan Operasional
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kebijakan Teknik Geologi dan Tanah Dinas ESDM Sulawesi Selatan, Ridwan, menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah provinsi merespon dengan baik, apalagi ini adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Semen Tonasa khusus di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Pangkep.
"Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012. Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Perusahaan itu harus mengikuti persyaratan itu, nanti pemerintah pusat akan menetapkan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel," jelasnya.
Khusus untuk lahan di KBAK tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu, baik pihak PT Semen Tonasa, pemerintah provinsi, maupun dari akademisi bisa melakukan survei.
"Untuk lahan akan dilakukan survei sesuai arahan Bapak Gubernur, dilakukan survei bersama. Jadi didalam regulasi itu boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, boleh dilakukan perguruan tinggi atau badan usaha, nanti dilihat yang mana mau dipilih," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar