SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memanggil sejumlah calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran aturan oleh Komisi A DPRD Sulsel yang dilaporkan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir empat orang, karena ada yang sakit. Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu menindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada" kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menjelaskan pemanggilan itu bernuansa undangan klarifikasi kepada para calon komisioner KPID-KI baik yang sudah pernah dinyatakan lulus lalu diumumkan ke publik secara tidak resmi maupun yang tidak lulus.
Upaya BK DPRD Sulsel itu merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan.
"Niat kita ini untuk perbaikan sistem sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," katanya.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana menyelesaikan sejumlah sorotan atau pandangan berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaian atas kasus tersebut, sebab masa periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 akan selesai pada September 2024, Selle mengatakan diupayakan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sulsel
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Peraturan DPRD Sulsel tentang Tata Tertib, mengumumkan nama-nama secara tidak resmi tanpa diketahui pimpinan DPRD Sulsel.
Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut kepada wartawan menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
"Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena di situlah suara rakyat diamanahkan," kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.
Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka.
Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat jauh berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar