SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memanggil sejumlah calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran aturan oleh Komisi A DPRD Sulsel yang dilaporkan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir empat orang, karena ada yang sakit. Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu menindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada" kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menjelaskan pemanggilan itu bernuansa undangan klarifikasi kepada para calon komisioner KPID-KI baik yang sudah pernah dinyatakan lulus lalu diumumkan ke publik secara tidak resmi maupun yang tidak lulus.
Upaya BK DPRD Sulsel itu merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan.
"Niat kita ini untuk perbaikan sistem sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," katanya.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana menyelesaikan sejumlah sorotan atau pandangan berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaian atas kasus tersebut, sebab masa periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 akan selesai pada September 2024, Selle mengatakan diupayakan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sulsel
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Peraturan DPRD Sulsel tentang Tata Tertib, mengumumkan nama-nama secara tidak resmi tanpa diketahui pimpinan DPRD Sulsel.
Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut kepada wartawan menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
"Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena di situlah suara rakyat diamanahkan," kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.
Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka.
Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat jauh berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!