SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memanggil sejumlah calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran aturan oleh Komisi A DPRD Sulsel yang dilaporkan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir empat orang, karena ada yang sakit. Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu menindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada" kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menjelaskan pemanggilan itu bernuansa undangan klarifikasi kepada para calon komisioner KPID-KI baik yang sudah pernah dinyatakan lulus lalu diumumkan ke publik secara tidak resmi maupun yang tidak lulus.
Upaya BK DPRD Sulsel itu merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan.
"Niat kita ini untuk perbaikan sistem sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," katanya.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana menyelesaikan sejumlah sorotan atau pandangan berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaian atas kasus tersebut, sebab masa periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 akan selesai pada September 2024, Selle mengatakan diupayakan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sulsel
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Peraturan DPRD Sulsel tentang Tata Tertib, mengumumkan nama-nama secara tidak resmi tanpa diketahui pimpinan DPRD Sulsel.
Calon Komisioner KI Andi Tadampali usai dipanggil memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran tersebut kepada wartawan menilai hal wajar publik menanyakan dugaan pelanggaran itu, sebab ujung semua cerita ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
"Saya kira ini adalah tanda-tanda tuntutan dari demokrasi, dan namanya reformasi begitulah. Jadi, teman teman pers wajar untuk mempertanyakan hal tersebut. Dan dewan juga, saya kira wajar untuk memperhatikan aspirasi ini karena di situlah suara rakyat diamanahkan," kata mantan Komisioner KPID Sulsel pertama itu.
Pria akrab disapa Andi Mangara ini bercerita saat proses uji kelayakan dan kepatutan di masanya butuh waktu lama, selektif dan menganut sistem kehati-hatian serta terbuka.
Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat, apakah pantas atau tidaknya mewakili masyarakat. Namun kini, sangat jauh berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat