SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memanggil sejumlah calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran aturan oleh Komisi A DPRD Sulsel yang dilaporkan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
"Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir empat orang, karena ada yang sakit. Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu menindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada" kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle di Makassar, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menjelaskan pemanggilan itu bernuansa undangan klarifikasi kepada para calon komisioner KPID-KI baik yang sudah pernah dinyatakan lulus lalu diumumkan ke publik secara tidak resmi maupun yang tidak lulus.
Upaya BK DPRD Sulsel itu merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sulsel
"Niat kita ini untuk perbaikan sistem sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting," katanya.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana menyelesaikan sejumlah sorotan atau pandangan berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyelidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaian atas kasus tersebut, sebab masa periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 akan selesai pada September 2024, Selle mengatakan diupayakan secepatnya.
"Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD," ujarnya.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses seleksi fit and propertes atau uji kelayakan 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Komisi A dalam Seleksi Komisioner KPID Sulsel Mulai Diselidiki
Komisi A diduga melanggar pasal 9 nomor 5 dan 6 Peraturan KPI (PKPI) Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Berita Terkait
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
-
Pasutri Caleg Gerindra 'Menang Banyak', Suami Bakal Lolos ke Senayan dan Istri ke DPRD Sulsel
-
Anak Pimpinan DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan Berakhir Sanksi Tilang Rp1Juta
-
Sosok Ni'matullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulsel Santai Anaknya Ugal-ugalan Naik Pajero
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan