SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menemukan ratusan penjabat RT/RW di kota Makassar bermasalah. Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah.
"Banyak yang nakal-nakal. Kalau berdasarkan laporan (dari lurah dan camat), mencapai ratusan. Banyak," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia pun memerintahkan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan evaluasi dan mendata seluruh Pj RT/RW di wilayahnya. Kata Danny, perlu ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja mereka karena diupah dari APBD.
Setiap bulan, Pj RT/RW di Makassar mendapat upah Rp1,2 juta. Itu berlaku untuk 4.981 RT dan 988 RW.
Baca Juga: PPP Mulai Sebar Baliho Indira Calon Wali Kota Makassar, Pengamat: Mereka Ingin Menang
Kata Danny, dari sejumlah laporan yang diterima, ternyata banyak Pj RT/RW malas. Bahkan ada yang sudah meninggal, pindah domisili, sakit, dan mengundurkan diri, namun tidak melapor.
Fatalnya lagi, mereka dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan pungli dan menyalahgunakan retribusi sampah.
"Ada yang mengundurkan diri, ada yang bermasalah hukum, ada yang malas, ada beberapa yang mohon maaf, tilep uang sampah. Itu harus diberhentikan itu. Harus diberhentikan," tegas Danny.
"Jadi saya perintahkan kepada camat dan lurah untuk melakukan evaluasi terhadap RT/RW di wilayahnya masing-masing. Banyak laporan masuk, soal posisi RT/RW yang lowong," lanjutnya.
Menurutnya, perlu ada pergantian untuk memaksimalkan struktur organisasi dengan baik. Dia mencatat jumlah Pj RT/RW yang tidak maksimal bekerja mencapai ratusan orang.
Baca Juga: Utara Fest 2024 di Pelabuhan Paotere Gerakkan Roda Ekonomi Masyarakat
Danny meminta agar seluruh Camat segera menyerahkan data-data terkait Pj RT/RW di wilayah masing-masing. Rencananya, mereka akan dipanggil satu persatu untuk menghadap.
Di wilayah Kecamatan Panakkukang, misalnya, tercatat ada sekitar 90 Pj RT/RW yang non aktif.
Camat Panakkukang, Ari Fadly mengatakan ada beberapa alasan sehingga puluhan Pj RT/RW tersebut tidak lagi non aktif.
Ada yang sakit, sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang sengaja mengundurkan diri karena harus bertugas atau pindah domisili di daerah lain.
Bahkan, kata Ari, ada juga Pj RT/RW yang ditemukan menyelewengkan iuran sampah hingga melakukan pungli ke warga.
"Jadi misalnya ada warga mau urus akte warisan, kan butuh itu tanda tangan RT/RW. Mereka dimintai sejumlah uang. Yang seperti inilah juga yang akan kami evaluasi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat