Hingga kini belum diketahui alasan Thita itu benar atau tidak, namun KPK telah menyita mobil tersebut dan mencoba mendalami fakta persidangan yang ada.
Selain mobil, aset SYL lainnya yang menggunakan nama orang lain berupa rumah di Jakarta, tepatnya di Jalan Limo Nomor 42C, Kebayoran Lama.
Rumah dengan harga Rp11,5 miliar itu dibeli istri SYL melalui over kredit dengan menggunakan nama General Manager Media Radio Prambors Dhirgaraya Santo.
Dhirga mengaku mengenal baik SYL, istri, hingga anaknya di Makassar, tempat Dhirga juga berdomisili.
Dari jumlah Rp11,5 miliar, besaran nilai kredit rumah SYL di kawasan Limo sebesar Rp6,5 miliar lantaran uang muka Rp5 miliar sudah dibayarkan oleh istri SYL.
Dari besaran nilai kredit itu, cicilan yang ditagihkan ke Dhirga setiap bulan sebesar Rp80,6 juta, yang selalu dibayarkan terlebih dahulu oleh Dhirga kepada bank sebelum istri SYL menggantinya.
Nilai fantastis
Dari harga satu rumah SYL yang terungkap memakai nama orang lain, nilai TPPU SYL tentunya akan kembali mencapai satuan miliar, tak berbeda jauh dengan dakwaan gratifikasi dan pemerasan yang sedang disidangkan.
Itu baru satu rumah, belum harga aset lainnya yang kemungkinan merupakan bentuk TPPU SYL.
Baca Juga: Pengusaha Travel Bingung Mau Tagih Utang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo ke Mana?
KPK baru-baru ini sudah menaksir perkiraan sementara besaran TPPU yang dilakukan SYL, yakni sebesar Rp60 miliar. Namun, angka itu termasuk dugaan gratifikasi baru yang juga akan disidangkan bersamaan dengan kasus TPPU.
Dalam wacana menambah dakwaan TPPU kepada SYL, KPK telah menyita beberapa aset yang diduga sebagai TPPU mantan Mentan tersebut, antara lain, satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, serta satu unit rumah milik SYL senilai Rp4,5 miliar di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Kemudian, aset SYL lainnya yang disita untuk melengkapi berkas TPPU, yakni sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih, satu unit mobil New Jimny warna Ivory, satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver, serta satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih.
Dengan taksiran KPK atas besaran dakwaan baru gratifikasi dan TPPU serta ditotal dengan dakwaan awal, dugaan korupsi SYL mencapai Rp104,5 miliar. Nilai rasuah fantastis yang dinikmati oleh seorang pejabat beserta keluarga.
Percepat dakwaan baru
Sejak dakwaan hingga sidang pemeriksaan saksi terakhir pada Rabu (5/6), sidang kasus SYL sudah lewat dari 3 bulan. Lamanya sidang pemeriksaan kasus SYL diakibatkan banyaknya saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, seiring dengan banyaknya dosa SYL kepada para anak buahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita