Hingga kini belum diketahui alasan Thita itu benar atau tidak, namun KPK telah menyita mobil tersebut dan mencoba mendalami fakta persidangan yang ada.
Selain mobil, aset SYL lainnya yang menggunakan nama orang lain berupa rumah di Jakarta, tepatnya di Jalan Limo Nomor 42C, Kebayoran Lama.
Rumah dengan harga Rp11,5 miliar itu dibeli istri SYL melalui over kredit dengan menggunakan nama General Manager Media Radio Prambors Dhirgaraya Santo.
Dhirga mengaku mengenal baik SYL, istri, hingga anaknya di Makassar, tempat Dhirga juga berdomisili.
Baca Juga: Pengusaha Travel Bingung Mau Tagih Utang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo ke Mana?
Dari jumlah Rp11,5 miliar, besaran nilai kredit rumah SYL di kawasan Limo sebesar Rp6,5 miliar lantaran uang muka Rp5 miliar sudah dibayarkan oleh istri SYL.
Dari besaran nilai kredit itu, cicilan yang ditagihkan ke Dhirga setiap bulan sebesar Rp80,6 juta, yang selalu dibayarkan terlebih dahulu oleh Dhirga kepada bank sebelum istri SYL menggantinya.
Nilai fantastis
Dari harga satu rumah SYL yang terungkap memakai nama orang lain, nilai TPPU SYL tentunya akan kembali mencapai satuan miliar, tak berbeda jauh dengan dakwaan gratifikasi dan pemerasan yang sedang disidangkan.
Itu baru satu rumah, belum harga aset lainnya yang kemungkinan merupakan bentuk TPPU SYL.
Baca Juga: Hakim Minta SYL Bersabar: 'Seperti Inilah Persidangan Tindak Pidana Korupsi'
KPK baru-baru ini sudah menaksir perkiraan sementara besaran TPPU yang dilakukan SYL, yakni sebesar Rp60 miliar. Namun, angka itu termasuk dugaan gratifikasi baru yang juga akan disidangkan bersamaan dengan kasus TPPU.
Dalam wacana menambah dakwaan TPPU kepada SYL, KPK telah menyita beberapa aset yang diduga sebagai TPPU mantan Mentan tersebut, antara lain, satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, serta satu unit rumah milik SYL senilai Rp4,5 miliar di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Kemudian, aset SYL lainnya yang disita untuk melengkapi berkas TPPU, yakni sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih, satu unit mobil New Jimny warna Ivory, satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver, serta satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih.
Dengan taksiran KPK atas besaran dakwaan baru gratifikasi dan TPPU serta ditotal dengan dakwaan awal, dugaan korupsi SYL mencapai Rp104,5 miliar. Nilai rasuah fantastis yang dinikmati oleh seorang pejabat beserta keluarga.
Percepat dakwaan baru
Sejak dakwaan hingga sidang pemeriksaan saksi terakhir pada Rabu (5/6), sidang kasus SYL sudah lewat dari 3 bulan. Lamanya sidang pemeriksaan kasus SYL diakibatkan banyaknya saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, seiring dengan banyaknya dosa SYL kepada para anak buahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB