
SuaraSulsel.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM memiliki perusahaan perseorangan agar dapat memperoleh sejumlah manfaat terkait bisnisnya.
"Dengan memiliki perusahaan perorangan, maka pelaku UMKM akan dapat meningkatkan bisnisnya, mendapatkan akses keuangan, serta dapat dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan dengan mengelola program pemerintah untuk pengembangan UMKM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja.
Ia mengatakan pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai aturan perusahaan perseorangan, seperti yang dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada 26 Mei 2024 kemudian berlanjut di Kabupaten Majene.
Acuan hukum dalam pembentukan perusahaan perseorangan yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Dukung UMKM, Indira Yusuf Ismail Buka Bazar MTF Market Minions Land di Mal PIPO
Selain itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Pelaku UMKM dapat memberikan dampak pembangunan daerah, ketika mendaftarkan diri untuk memiliki perusahaan perseorangan," ujarnya .
Pamuji mengatakan perseroan perorangan merupakan legalitas badan usaha bagi pelaku usaha sehingga akan dapat membuat usaha UMKM berkembang.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki oleh satu orang. Di mana pemiliknya, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan yang ada di dalam perusahaan.
Selain itu, jenis usaha perseorangan merupakan bentuk yang paling tepat dijalankan dan biasanya digunakan untuk usaha skala kecil dan menengah
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Bocoran Strategi Bisnis BRI Era Manajemen Baru, Pondasi Diproyeksi Makin Kuat
-
Bali Nature Bawa Kekayaan Alam Bali Mendunia dengan Dukungan BRI
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
-
11 Juta UMKM Sudah Buktikan! Begini Cara LinkUMKM BRI Ubah Bisnis Jadi Berkembang
-
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi
-
Mengharukan! Kisah Anak Makassar Tunda Haji Demi Ibu, Pelajaran Memuliakan Orang Tua
-
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
-
Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Rayakan May Day 2025 Hari Ini secara Damai
-
Hari Buruh 2025, Momentum Penguatan Komitmen Pemerintah terhadap Pekerja