SuaraSulsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024.
Seperti diketahui, sesuai dengan putusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 pada 1 Maret 2024 perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp48,10 triliun. Jumlah dividen kali ini mengalami peningkatan sebesar 10,59% dibandingkan nominal yang dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.
Adapun jumlah dividen Rp48,10 triliun ini sama dengan Rp319 per saham, yang setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04% dari laba atribusi. Dividen tersebut sudah termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham. Adapun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan bahwa penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04% oleh BRI mempertimbangkan bahwa saat ini perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang. “Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 80,04%, CAR perseroan masih di atas ketentuan minimum regulator,” tambah Sunarso.
Baca Juga: Melalui BRImo, QRIS, dan AgenBRILink, Desa Mlowokarangtalun Terus Berupaya Kembangkan Potensi Desa
Pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen nyata perseroan dalam menciptakan economic value dan social value bagi seluruh stakeholders, utamanya kepada rakyat. “BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen,” ujar Sunarso.
Hal ini juga membuktikan bahwa BRI sebagai BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. “Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ujar Sunarso.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
-
Harga Terus Naik, Ini Kiat Buat Generasi Muda Agar Bisa Punya Rumah
-
Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya
-
Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025
-
Nikmati Kesegaran Re.Juve dengan Diskon Khusus dari BRI!
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024