SuaraSulsel.id - Papan pengumuman sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah milik Muhammad Hatta di Kota Parepare, diduga sengaja ditutupi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa papan bukti barang sitaan yang dipasang di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan ditutupi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024.
"Informasi yang kami terima ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita tim penyidik," ujarnya.
Kata Ali, tindakan merusak atau menutup papan pengumuman yang dipasang penegak hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perusakan yang diancam dengan Pasal 406 KUHP.
Baca Juga: Mobil Pajero Sport Parkir di Tanah Kosong Makassar, Disebut Milik Syahrul Yasin Limpo
Ia pun mengingatkan agar semua pihak bisa menghormati penyidikan yang sedang berlangsung di KPK saat ini.
"KPK ingatkan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan perkara ini, karena ada aturan hukum disertai sanksi yang tegas bagi yang melakukannya," kata Ali.
KPK diketahui menyita rumah milik terdakwa Muh Hatta itu pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kata Ali, rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Muhammad Hatta, kata Ali, sebagai salah satu orang kepercayaan dari SYL melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI.
Baca Juga: Saksi Sebut Andi Tenri Bilang Pakai Mobil Dinas Kementerian Pertanian Selama 3 Tahun
"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari Muhammad Hatta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan