SuaraSulsel.id - Sebuah video seorang emak-emak menganiaya polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Kota Makassar, Ipda Hasrul mengatakan pelaku berinisial M (43) sudah ditetapkan tersangka.
Saat ini ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya, perkaranya lanjut. Sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024.
Kata Hasrul, pelaku disangkakan pasal 351 KUH pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Kita kenakan pasal 351 KUHP Pidana. Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka," ucapnya.
Hasrul mengatakan, M menganiaya polisi bernama Aipda Erwin pada Kamis, 17 Mei 2024 lalu.
Peristiwa ini bermula saat Aipda Erwin ditugaskan mengawal penertiban lapak bersama personel Satpol PP di jalan Sabutung, Makassar.
Baca Juga: Penyebab Kematian Anak 3 Tahun di Makassar Masih Misterius, Keluarga: Tubuh Penuh Luka
Namun, pelaku, kata Hasrul menolak untuk ditertibkan. Ia bahkan merobek surat pemberitahuan dari kecamatan.
"Namanya ibu-ibu kan emosi ya. Sayangnya, langsung memukul," ucap Hasrul.
Dalam video yang beredar di media sosial, Erwin datang ke jalan Sabutung bersama sejumlah personel Satpol PP.
Mereka mensosialisasikan kepada pedagang yang melanggar untuk memindahkan dagangannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, M terlihat mencak-mencak. Aipda Erwin yang berusaha menenangkan korban malah kena tampar.
"Ditampar dan ada luka cakar di lehernya," kata Hasrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan