SuaraSulsel.id - Universitas Sumatera Utara (USU) mempersilahkan mahasiswa untuk melakukan sanggahan terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang mulai diberlakukan terhadap mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tersebut.
Rektor USU Prof Muryanto Amin, mengatakan pihaknya menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orang tua dapat berkonsultasi terkait besaran UKT yang diberlakukan terhadap mahasiswa baru.
"Helpdesk tersebut dibuka setiap hari dan dimaksudkan agar kebijakan UKT USU transparan dan semakin berkeadilan. Kenaikan UKT itu tentunya sudah ada hitung-hitungannya," katanya saat menggelar dialog dengan mahasiswa terkait kenaikan UKT tersebut, Rabu 15 Mei 2024.
Jadi, kata dia, melalui Helpdesk yang disediakan tersebut, mahasiswa baru yang merasa keberatan dengan dengan besaran UKT yang dikenakan padanya, mahasiswa tersebut dipersilahkan melakukan sanggahan. Tentunya sanggahan tersebut harus disampaikan dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.
Baca Juga: Anak Lulus Jalur Prestasi Unhas, Orang Tua Kaget Harus Bayar Rp24 Juta Per Semester
"Jadi nanti bukti yang mereka sampaikan tersebut akan diverifikasi oleh tim kita. Kalau benar mereka memang dari keluarga yang tidak mampu, bisa saja UKT-nya diturunkan. Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa ada mekanisme dalam mengajukan keberatan terhadap kenaikan UKT tersebut," katanya.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Digital Learning Center tersebut, Rektor USU Prof Muryanto Amin memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT termasuk perhitungan golongan UKT terhadap para mahasiswa.
"Prinsip dari penerapan UKT ini adalah prinsip berkeadilan terhadap seluruh mahasiswa," katanya didampingi Wakil Rektor II, Dr M Arifin Nasution dan wakil Rektor V Dr Luhut Sihombing.
Ia menjelaskan sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerja sama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa, dana abadi dan lainnya.
Berkaitan dengan UKT, besaran yang diterapkan kepada para mahasiswa juga diterapkan dengan prinsip berkeadilan, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam 8 kriteria golongan UKT yang ada.
Baca Juga: Rektor Unri Cabut Laporan di Polisi: Ternyata Mahasiswa Saya
"Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu adalah hanya yang mahasiswa jalur mandiri saja yang kita kenakan uang pangkal. Soal UKT kita samakan prinsipnya dengan mahasiswa reguler," katanya.
Ia memastikan, perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT masing-masing didasarkan pada data yang diperoleh dari mahasiswa itu sendiri mengenai penghasilan orang tuanya.
Dengan begitu, maka diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.
"Persoalannya adalah banyak mahasiswa yang salah mengupload data berkaitan dengan kemampuan orangtua mereka dalam membayar uang kuliah. Harusnya sejak awal mereka benar-benar mengisi data sesuai dengan fakta yang sebenarnya," katanya.
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Inspiratif! Mahasiswa Indonesia Ini Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon di Universitas Harvard AS
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik