Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 12 Mei 2024 | 12:15 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Dok. KPU)

Untuk syarat dukungan KTP-el Pilkada Makassar sebanyak 67.402 dari jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.039.941 jiwa. Syarat dukungan wajib tersebar di delapan kecamatan dari total 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Load More